23 Pejabat di Kabupaten Lahat Terjaring OTT Dugaan Pungli, Rp60 Juta Disita

Kejari Lahat menggiring 23 pejabat di Kabupaten Lahat usai terjaring OTT (Foto: Istimewa/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Sebanyak 23 pejabat pemerintahan di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, yang terdiri dari kepala desa, camat, dan pengurus Kecamatan Pagar Gunung, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat.
Para pejabat tersebut langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Kamis malam (25/7/2025). Berdasarkan pantauan di lokasi, mereka tiba sekitar pukul 22.17 WIB dalam kondisi tertunduk lesu, beberapa masih mengenakan seragam dinas saat digiring menuju ruang penyidikan.
OTT dilakukan ketika para pejabat tengah mengikuti rapat koordinasi di Kantor Camat Pagar Gunung. Rapat itu digelar dalam rangka persiapan menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dari hasil operasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp60 juta. Dana tersebut diduga berasal dari praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan dengan dalih permintaan oleh camat kepada para kepala desa.
"Permintaan dana yang dilakukan camat kepada kepala desa memiliki alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar salah satu sumber penyidikan.
Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlangsung oleh tim gabungan dari Kejari Lahat dan Kejati Sumsel. Belum ada keterangan resmi mengenai status hukum maupun penetapan tersangka dari 23 pejabat yang terlibat.
Publik kini menantikan langkah hukum tegas dan transparan dalam menuntaskan dugaan pungli yang mencoreng citra pemerintahan daerah tersebut. (*)
PREVIOUS ARTICLE
Perang Thailand-Kamboja di Perbatasan Memanas, Indonesia Terancam Krisis Rantai PasokNEXT ARTICLE
KBRI Imbau WNI di Kamboja Tetap WaspadaBERITA TERPOPULER









