Saturday, May 31, 2025
home_banner_first
MEDAN

TNI Dikerahkan Jaga Kejati Sumut, Kasi Penkum: Perlindungan

journalist-avatar-top
Jumat, 30 Mei 2025 17.50
tni_dikerahkan_jaga_kejati_sumut_kasi_penkum_perlindungan

Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Sejumlah prajurit TNI mulai berjaga di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) sebagai bagian dari pengamanan terhadap institusi kejaksaan.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting. "Untuk kantor pastinya sudah ada (yang berjaga untuk melakukan pengamanan). Ada sekitar beberapa orang. Sementara hanya masih itu," kata Adre, Jumat (30/5/2025).

Adre menjelaskan langkah pengamanan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara kejaksaan dan TNI, yang diperkuat dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 466 Tahun 2025 tentang Perlindungan Terhadap Jaksa.

"Regulasi itu dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara Terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI. Berdasarkan aturan ini, perlindungan jaksa diberikan oleh Polri dan TNI," katanya.

Ia menyebutkan jika pengamanan terhadap kantor kejaksaan merupakan bagian dari koordinasi antarlembaga negara dan telah dilakukan dalam berbagai momen sebelumnya.

"Sebelumnya juga sudah banyak dilakukan pengamanan yang dapat dilihat di depan kantor kita pada saat ada aksi unjuk rasa atau kegiatan lainnya. Banyak personel kepolisian ataupun TNI, baik tertutup maupun terbuka, semua berjalan baik, aman, dan lancar," ucapnya.

Namun, ketika ditanya apakah pengamanan juga mencakup individu jaksa, keluarga, dan/atau harta benda mereka sebagaimana amanat Perpres Nomor 66 Tahun 2025, Adre tidak memberikan jawaban spesifik.

"Nanti akan diinfokan jika ada informasi berkembang," ujarnya. (deddy/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN