Sekolah Lima Hari Sudah Disahkan, Komisi E DPRD Sumut Bilang Gini

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Dameria Pangaribuan. (Foto: Instagram Pribadi Dameria/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kebijakan penerapan lima hari sekolah dalam sepekan yang telah disahkan melalui forum Focus Group Discussion (FGD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), rupanya belum dibarengi dengan keterlibatan aktif Komisi E DPRD Sumut dalam pembahasan resmi.
Hal ini diungkapkan langsung oleh anggota Komisi E DPRD Sumut, Dameria Pangaribuan, pada Senin (7/7/2025). “Hingga saat ini, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Sumut terkait penerapan sekolah 5 hari itu belum pernah dilaksanakan,” ujar Dameria kepada Mistar.
Menurutnya, walaupun kebijakan tersebut sudah disahkan dalam FGD, seharusnya pihak legislatif, khususnya Komisi E yang membidangi pendidikan, dilibatkan dalam pembahasan teknis maupun implikasinya terhadap pelajar, tenaga pendidik, dan sekolah.
“Tanggal 14 Juli nanti siswa SMA dan SMK sudah mulai masuk sekolah. Itu artinya, penerapan 5 hari sekolah akan langsung berjalan. Tapi, kami dari Komisi E belum pernah diajak berdiskusi resmi soal ini,” tuturnya.
Dameria menilai kebijakan pendidikan harus dibicarakan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak agar pelaksanaannya berjalan efektif dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Sementara itu, pada pelaksanaan kegiatan Focus Group Discussion yang diselenggarakan Pemprov Sumut pada beberapa waktu lalu, Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus mendukung penuh pelaksanaan 5 hari dalam sepekan tersebut.
“Pada prinsipnya, kami dari DPRD Sumut mendukung penuh program baik Gubernur Sumut,” katanya melalui keterangan tertulis. (ari/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Ribuan Warga Bergembira di Colorful Medan Carnival 2025