Friday, October 31, 2025
home_banner_first
MEDAN

Sekda Sumut Togap Simangunsong Memasuki Masa Purna Tugas Mulai 1 November 2025

Mistar.idJumat, 31 Oktober 2025 11.10
journalist-avatar-top
MI
sekda_sumut_togap_simangunsong_memasuki_masa_purna_tugas_mulai_1_november_2025

Togap Simangunsong pensiun sebagai Sekda Provinsi Sumut. (Foto: Diskominfo Provsu/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Togap Simangunsong, resmi memasuki masa purna tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut, Sutan Tolang Lubis, menyampaikan bahwa Togap akan pensiun mulai pekan depan, dan hari ini merupakan hari terakhirnya bertugas.

"Beliau (Togap) pensiunnya mulai 1 November 2025," ujarnya kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).

Namun, Sutan Tolang Lubis belum dapat memastikan proses lanjutan dari jabatan yang ditinggalkan Togap.

"Saat ini sedang diproses," katanya.

Diketahui, Togap Simangunsong menjalani proses pelantikan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut pada Jumat, 11 Juli 2025. (hm17)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN