Rp169 Juta untuk Pengharum Ruangan DPRD Sumut, Ini Kata Pengamat Anggaran

Pengamat kebijakan anggaran dan publik Sumut, Elfenda Ananda. (f: ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggaran pengadaan pengharum ruangan di Sekretariat DPRD Sumatera Utara (Sumut) senilai Rp169 juta per tahun mendapat sorotan publik. Namun, pengamat kebijakan anggaran dan kebijakan publik Sumut, Elfenda Ananda, menilai nominal tersebut tidak fantastis jika dilihat dari kebutuhan dan waktu penggunaan.
“Kalau menurut saya, anggarannya tidak terlalu fantastis jika memang digunakan untuk satu tahun penuh,” ujarnya, Selasa (24/6/2025).
Elfenda menjelaskan, jika dihitung berdasarkan jumlah ruangan yang digunakan sebanyak 125 unit, maka anggaran tersebut masuk akal dan sesuai harga pasar, termasuk pajak.
“Kalau dirata-ratakan, biayanya sekitar Rp100 ribu per ruangan per tahun. Saat ini harga pengharum ruangan memang cukup mahal, jadi itu masih dalam batas wajar,” ucapnya.
Alumni Studi Pembangunan Universitas Sumatera Utara (USU) ini menegaskan meskipun anggarannya wajar, tetap harus ada mekanisme transparansi, terutama di tengah tuntutan efisiensi anggaran pemerintah.
“Artinya, harus ada upaya penghematan dari Sekretariat DPRD Sumut. Pengadaan harus dilakukan dengan proses terbuka dan akuntabel,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa untuk menjawab keraguan publik, proses pengadaan sebaiknya bisa diakses secara rinci.
“Transparansi itu penting agar publik tidak curiga. Apakah pengadaan itu bisa ditelusuri secara rinci? Kalau iya, berarti sudah memenuhi prinsip akuntabilitas,” tuturnya. (ari/hm24)