Saturday, June 21, 2025
home_banner_first
MEDAN

DPRD Sumut Anggarkan Rp169 Juta untuk Pengharum Ruangan

journalist-avatar-top
Sabtu, 21 Juni 2025 16.14
dprd_sumut_anggarkan_rp169_juta_untuk_pengharum_ruangan

Kepala Bagian Umum, Sekretariat DPRD Sumut, Efi Julianti. (f:ari/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik Provinsi Sumut, biaya paket pengharum ruangan di Sekretariat DPRD Sumut sebesar Rp169.743.000 dari pagu anggaran Rp185.175.000.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Sumatera Utara (Sumut), Efi Julianti, mengatakan seluruh proses pengadaan barang dan jasa, khususnya pengadaan pengharum ruangan di gedung DPRD sebagai wujud kenyamanan beraktivitas.

“Pengadaan itu demi kenyamanan aktivitas di kantor wakil rakyat dan telah dilakukan secara rutin, efisiensi, transparan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya pada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Sabtu (21/6/2025).

Efi menegaskan, pengadaan tersebut telah dianggarkan melalui proses perencanaan yang matang. Dimulai dari penyusunan rencana kerja, penetapan pejabat pengadaan, hingga input dokumen ke dalam aplikasi Sirup LKPP sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

“Seluruh prosesnya berjalan sesuai aturan. Bahkan, pengadaan ini diaudit secara berkala oleh BPK, sampai hari ini tidak pernah menjadi temuan,” ucapnya.

Adapun rincian pengharum ruangan yang disediakan mencakup 125 unit per bulan, dengan distribusi 106 unit untuk ruangan di Gedung DPRD Sumut, 11 unit untuk ruang rapat paripurna, dan 8 unit untuk Ruangan Sekretariat Dewan.

Pengadaan tersebut biasanya diumumkan melalui media massa. Saat ini, sistem sudah berbasis aplikasi dan lebih transparan. Seluruh kegiatan dan dana bisa dipantau publik secara terbuka.

“Kami menyambut baik adanya perhatian publik dan media terhadap pengelolaan anggaran. Ini menjadi kontrol sosial yang sangat penting bagi kami agar ke depan lebih akuntabel dan terus melakukan perbaikan,” katanya. (ari/hm20)

REPORTER: