Rapat Paripurna DPRD Sumut Kembali Molor

Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut terpantau sunyi pada saat jadwal Rapat Paripurna, Selasa (17/6/2025). (f:ari/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara (Sumut) kembali mengalami keterlambatan (molor) dari jadwal yang telah ditentukan oleh Badan Musyawarah, berdasarkan agenda kegiatan Anggota DPRD Sumut untuk bulan Juni 2025.
Dari jadwal yang telah diagendakan, Rapat Paripurna seharusnya dilaksanakan tepat pukul 09.00 WIB di Ruang Paripurna, dengan tiga agenda pembahasan.
“Kalau di jadwal dimulai itu pukul 09.00 WIB, tapi hingga saat ini belum ada yang hadir ke Ruang Paripurna, sepertinya masih pada di ruangan masing-masing,” ujar salah seorang anggota dewan yang tidak ingin disebut identitasnya, Selasa (17/6/2025).
Amatan Mistar, pada pukul 11.00 WIB, hanya terlihat tiga orang anggota dewan yang hadir dari total 100 anggota DPRD Sumut. Sementara itu, sumber suara di Gedung DPRD Sumut terus menyampaikan imbauan ke ruang rapat sejak pukul 09.00 WIB hingga berita ini diturunkan.
“Kami sampaikan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sumut untuk segera hadir di Ruang Rapat Paripurna sekarang,” kata sumber suara.
Sementara itu, pada Rapat Paripurna sebelumnya (14/6/2025) tentang Rapat Kerja DPRD Sumut, pimpinan DPRD Sumut sempat dihujani interupsi oleh para anggota dewan akibat molornya jadwal Paripurna.
Adapun agenda Rapat Paripurna DPRD Sumut hari ini meliputi:
1. Penyampaian Laporan Hasil Kajian Bapemperda terhadap Ranperda RPJMD Provinsi Sumut Tahun 2025-2029.
2. Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sumut Tahun 2025-2029.
3. Tanggapan atau Jawaban Gubernur Sumut terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sumut Tahun 2025-2029. (ari/hm25)