Dana Rp5 Miliar untuk Koperasi Merah Putih Cair Bertahap, Ini Kata Diskopukmsu

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut Naslindo Sirait. (f:iqbal/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara (Diskopukmsu) menjelaskan kucuran dana pinjaman dari program Koperasi Merah Putih senilai Rp3 hingga Rp5 miliar akan segera disalurkan secara bertahap.
Dinas Koperasi dan UKM Sumut memastikan proses pencairan dilakukan sesuai kebutuhan dan pengajuan dari masing-masing wilayah.
"Jadi dia akan menggunakan sistem plafon pinjaman. Misal desa atau kelurahan dapat dana Rp3 miliar, nanti proposal bisnisnya masuk misal untuk buat sembako, rupanya modalnya hanya Rp300 juta dan disetujui, berarti masih ada Rp2,7 miliar, jadi dikasih dulu Rp300 juta tidak langsung semua," ujarnya kepada Mistar, Selasa (17/6/2025).
Proses semacam itu pun akan terus dilakukan hingga dana maksimal perdesa dan kelurahan habis.
"Karena kalau langsung semua kan mereka belum tahu untuk digunakan apa, takutnya jadi salah guna. Kemudian nanti misal untuk jual padi ke Bulog dan butuh truk berapa. Misal Rp700 juta, ajukan lagi berarti sisa Rp2 miliar, begitu lagi sampai habis, jadi bertahap dia," ucap Naslindo.
Naslindo mengatakan besar dan kecilnya dana akan disesuaikan dengan desa dan kelurahan yang bersangkutan.
"Jadi dana untuk desa dan kelurahan itu Rp3 sampai 5 miliar, bisa jadi itu tergantung besar dan kecilnya desa dan kelurahan, jadi bervariasi," tuturnya.
Namun untuk koperasi percontohan, desa atau kelurahan sudah dipastikan akan mendapatkan dana sebesar Rp5 miliar.
"Tapi yang biasa kita belum dapatkan angka yang pasti, hanya kita dengar kemarin dari Kementerian yaitu Rp3 sampai 5 miliar perkoperasi," katanya. (iqbal/hm25)
NEXT ARTICLE
Rapat Paripurna DPRD Sumut Kembali Molor