Pertemuan Warga dengan BPN Soal Tanah di Tanjung Mulia Hilir Difasilitasi Anggota DPR

Anggota Komisi XII DPR RI, Ade Jona Prasetyo, saat menggelar Reses dan memfasilitasi warga Tanjung Mulia Hilir dengan BPN. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota Komisi XII DPR RI, Ade Jona Prasetyo, memfasilitasi pertemuan antara warga Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan dan Sumut mengenai masalah tanah.
“Sudah saya fasilitasi langsung kemarin. Harapannya pertemuan kemarin bisa segera menyelesaikan persoalan tanah selama ini. Warga juga diharapkan bisa membantu pihak BPN dalam proses pendataan,” kata pria yang duduk di Komisi XII DPR RI ini, Jumat (17/10/2025).
Sebelumnya dalam Reses yang digelar di Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Senin (13/10/2025), warga memohon agar segera diterbitkan alas hak berupa sertifikat hak milik (SHM) atas tanah yang sudah mereka tempati selama puluhan tahun. Permohonan ini sudah diajukan sejak lama hingga saat ini belum menemui titik terang.
"Sedikit kami sampaikan kepada bapak-bapak BPN Medan dan Sumut, kami mengurus dari wilayah Kawat 1 sampai Kawat 5 ini sudah langsung ke kantor BPN Kota Medan. Tapi sampai sekarang kami belum mendapatkan jawaban terkait masalah tersebut," ujar salah satu warga.
Selama ini, warga hanya hanya memegang surat alas tanah surat jual beli yang diketahui oleh Lurah Tanjung Mulia Hilir.
“Tercatat ada kurang lebih 6.039 KK dari 10 Lingkungan di Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli yang tak memiliki alas hak. Pihak terkait sudah mendatangi kami secara langsung dan sudah meminta keterangan data-datanya kurang lebih 850 berkas yang sudah terkumpul. Mohon agar bapak-bapak melihat berkasnya dan bisa langsung memverifikasi kembali," ujarnya.
Mendengar keluhan itu, Kepala BPN Sumut Sri Pranoto mengaku sudah melihat laporan tentang masalah ini.
"Saya akan bantu perjuangkan kembali, karena itu hak bapak ibu semua untuk mendapatkannya. Kami mohon diberikan waktu karena ada beberapa tahapan,” ucapnya.
Sebagai komitmen, Sri Pranoto mengatakan akan membuat tim untuk melakukan penguasaan hak kepemilikan di wilayah tersebut.
"Siapa pun itu harus membantu kami mengumpulkan semua datanya agar semua merasakan hak kepemilikan tersebut. Kami akan turun langsung ke tanah masyarakat untuk mengukurnya lagi agar tidak ada kesalahan dan langsung mengusulkan anggarannya," katanya.