Saturday, July 26, 2025
home_banner_first
MEDAN

Penyegelan Gedung Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien Ditentang Mahasiswa

journalist-avatar-top
Kamis, 24 Juli 2025 20.19
penyegelan_gedung_rektorat_universitas_tjut_nyak_dhien_ditentang_mahasiswa

Perwakilan mahasiswa dan PH Ahli Waris adu argumen di depan gedung rektorat. (Foto:Putra/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Penyegelan gedung rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien, yang dilakukan pihak ahli waris, mendapat penolakan keras dari sejumlah mahasiswa. Mereka menilai tindakan tersebut tidak melalui prosedur hukum yang semestinya dan mengganggu jalannya aktivitas akademik.

“adi di dalam kampus ada warganya. Ya kami lah mahasiswanya. Kami mau nanya mana orang yang mengaku-ngaku ahli waris. Dan mana itu surat-surat yang memang putusan MA. Kita nggak boleh kayak gini. Yang bisa menyegel itu kejaksaan, bukan pribadi,” ujar salah seorang mahasiswa dalam aksi protes, Kamis (24/7/2025).

Mahasiswa menduga bahwa aksi penyegelan merupakan upaya untuk menutup kampus secara sepihak. Mereka menilai hal ini bertentangan dengan upaya pemerintah pusat dan daerah yang sedang gencar memperjuangkan pendidikan gratis bagi masyarakat.

“Tangkap yayasan kalau memang terbukti, pidanakan. Bukan seperti ini. Kami disini kuliah bayar, kami ingin dicerdaskan. Kalau ini, kami melihat tidak sesuai dan terkesan menghalangi pendidikan. Presiden Prabowo gencar-gencarnya untuk masalah pendidikan. Gubernur Sumut, bapak Bobby Nasution berupaya menggratiskan sekolah SD dan SMP. Bapak mencoba untuk menutup, ada apa ini?” katanya disambut sorakan mahasiswa lainnya.

Penjelasan Kuasa Hukum Ahli Waris

Kuasa hukum pihak ahli waris, Friend Johanes Tambunan, menjelaskan kronologi penyegelan dan dasar hukum yang melatarbelakangi tindakan tersebut.

Menurutnya, HT Abdullah Umar Hamzah merupakan pemilik sah tanah seluas ±9.800 meter persegi yang kini menjadi lokasi kampus Universitas Tjut Nyak Dhien. Beliau juga disebut sebagai pendiri yayasan universitas tersebut.

“Beliau hanya memiliki satu anak, yaitu H. Tengku Iskandar Zulkarnain. Anak dari Iskandar Zulkarnain, yakni Cut Yulia, Tengku Septian Melza Putra, dan Cut Farah Novita, merupakan cucu dari Umar Hamzah dan satu-satunya ahli waris sah,” tutur Friend Johanes.

Ia menuturkan bahwa pada tahun 1997, seorang pengurus yayasan bernama Cut Sartini mengklaim sebagai anak Umar Hamzah. Berdasarkan pengakuan tersebut, ia menguasai yayasan secara sepihak.

“Karena pengakuannya itu, Sartini bisa menguasai tanah dan yayasan. Bahkan pada 2003, keluarga ahli waris digusur dari rumah mereka. Ketiga cucu Umar Hamzah saat itu masih remaja dan hanya bisa menyelamatkan diri,” ucapnya.

Friend menyebutkan bahwa Sartini telah mengelola universitas dan lahan tersebut selama 28 tahun. Namun, belakangan diketahui bahwa klaim Sartini sebagai anak kandung Umar Hamzah tidak benar.

"Pada 27 Januari 2017, seluruh struktur yayasan berubah total. Pembina yayasan adalah suami Sartini, Ilyas Muhammad Ali, dan anggota lainnya adalah anak-anak mereka sendiri," ujarnya.

Penyegelan gedung rektorat, menurut Friend, dilakukan berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA), yang memperkuat klaim kepemilikan dari pihak ahli waris sah.

Langkah Mediasi dari Kepolisian

Wakapolsek Medan Helvetia, AKP Syarif Ginting, yang berada di lokasi penyegelan, menyatakan bahwa pihaknya berupaya memediasi kedua belah pihak untuk mencegah eskalasi konflik.

“Kami sedang mencari solusi terbaik. Saat ini kami memfasilitasi diskusi antara pihak ahli waris dan pihak yayasan agar tercapai kesepahaman,” kata Syarif.

Sementara itu, pihak Rektorat dan yayasan belum memberikan pernyataan resmi terkait penyegelan tersebut.

Kronologi Kejadian

Universitas Tjut Nyak Dhien yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia, mendadak ramai akibat aksi penyegelan oleh pihak ahli waris, Kamis (24/7/2025).

Spanduk bertuliskan “Tanah ini seluas ± 8.983,6 M² beserta bangunan yang berdiri di atasnya adalah hak milik ahli waris dari Alm. H.T. Abdullah Umar Hamzah dan Alm. H.T. Iskandar Zulkarnain” terpasang di beberapa titik kampus. (putra/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN