Pengamat Sosial: Keberadaan CCTV di Ruang Rapat DPRD Sebagai Bentuk Pengawasan

Ilustrasi kondisi CCTV yang mati di sebuah ruangan rapat lembaga legislatif. (Foto: ChatGPT/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pengamat Sosial Sumatera Utara (Sumut), Agus Suriadi, menilai keberadaan dan fungsi CCTV di seluruh Ruang Rapat lingkungan DPRD Sumut merupakan langkah positif untuk meningkatkan pengawasan.
“Saya menilai bahwa penggunaan CCTV di Ruang Rapat Komisi di DPRD dapat dilihat sebagai langkah positif untuk meningkatkan pengawasan, keamanan, dan akuntabilitas kinerja,” ujarnya, Mistar, Senin (22/9/2025).
Menurutnya, kehadiran CCTV juga dapat mencegah tindakan indisipliner, serta menjadi alat bukti penting dalam investigasi jika terjadi pelanggaran atau insiden.
“Namun, penting untuk mengelola penggunaannya dengan bijak agar tetap menghormati privasi dan hak individu,” kata Ketua Program Studi Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) itu.
Baca Juga: CCTV di Seluruh Ruang Komisi DPRD Sumut Mati
Ia menilai, kehadiran CCTV di ruang rapat dapat memastikan proses pengambilan keputusan mampu terpantau dan terekam dengan baik, serta meningkatkan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh pihak yang berada di dalam ruang rapat.
Sebelumnya, seluruh CCTV di Ruang Rapat Komisi yang berada di Sekretariat DPRD Sumut terpasang tanpa fungsi. Pasalnya, alat pemantau tersebut dikabarkan tidak aktif sejak beberapa bulan lalu.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sumut, Efi Julianti memilih bungkam saat dikonfirmasi Mistar melalui sambungan telepon. (Ari/hm18)