Pengamat: Limbah Sawit Punya Nilai Ekonomi dan Ekologis Jika Dikelola Baik

Pengamat Lingkungan Sumut, Jaya Arjuna. (f: ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pengamat lingkungan Sumatera Utara (Sumut), Ir. Jaya Arjuna menilai limbah dari pengelolahan buah sawit memiliki nilai ekonomi dan ekologis jika dimanfaatkan dengan baik.
“Limbah sawit itu adalah limbah organik. Jika pengolahannya dikelola dengan baik, justru akan memberikan produk bernilai ekonomi dan ekologis,” ucap Pria 72 tahun tersebut, Rabu (11/6/2025).
Menurutnya, limbah sawit yang tidak diolah dengan baik dan dibuang ke perairan, dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan menurunkan kualitas air.
“Karena limbah sawit ini organik, jadi berpotensi sebagai pembangkit sumber daya, seperti gas Ch4 yang dapat bermanfaat untuk kebutuhan tertentu,” ujarnya.
Seluruh pabrik kelapa sawit di Sumut harus bijak mengelola limbah pengolahan sawit agar masyarakat tidak dirugikan. Juga menghindari kerusakan lingkungan.
“Harus dikelola dengan baik. Tidak bisa asal buang saja ke aliran sungai limbahnya. Yang ada aliran air malah tercemar. Ini yang harus dipahami dan diawasi oleh pemerintah,” kata pria lulusan Sistem Informasi Lingkungan UPM Malaysia tersebut.
Jaya berharap, pemerintah lebih ketat mengawasi operasional seluruh perusahaan atau pun pabrik pengolahan kelapa sawit.
“Pemerintah itu harus tahu kewajibannya dalam mengelola lingkungan. Saya rasa penting untuk dilakukan pemantauan berkala, khususnya kepada pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup,” ucapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar merekam atau mengambil foto apabila menemukan pencemaran lingkungan di aliran air sungai. Foto dan video sebagai bahan bukti laporan.
“Masyarakat harus berani menjaga lingkungan. Jika menemukan pencemaran lingkungan, silakan laporkan. Kumpulkan bukti foto dan video dalam sebuah dokumen,” imbaunya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan masyarakat Desa Bartog, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, mengaku resah dengan adanya pencemaran lingkungan di wilayah mereka.
“Bau limbah sangat menyengat. Suara pabrik juga bising dari siang hingga malam. Jadi, mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar Kepala Desa Bartog, Indira Damanik saat RDP bersama Komisi D DPRD Sumut, Selasa (10/6/2025).
Salah seorang masyarakat, Sinaga juga mengatakan jika pabrik PT Rezeki Abadi Sambosa (RAS) diduga membuang limbah ke sungai. Namun, hal ini dibantah PT. RAS. (ari/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Pembangunan Drainase di Tomang Elok Masuk Tahap FinishingNEXT ARTICLE
Koperasi Merah Putih Bukan Gantikan Peran KUD