Saturday, August 30, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kronologi Mahasiswa Medan Dianiaya Polisi saat Demo Padahal Tak Ikut Aksi, Pendarahan di Kepala

journalist-avatar-top
Sabtu, 30 Agustus 2025 14.52
kronologi_mahasiswa_medan_dianiaya_polisi_saat_demo_padahal_tak_ikut_aksi_pendarahan_di_kepala

Hasil CT Scan kepala DS yang mengalami pendarahan. (Foto: Berry/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra, mengungkapkan kronologi kejadian penganiayaan yang dialami DS oleh anggota polisi pada Selasa (26/8/2025) saat aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumut terkait naiknya tunjangan anggota dewan.

Irvan mengatakan dalam kasus ini, DS bersama teman-temannya pada prinsipnya tidak berniat melakukan aksi. DS dan empat rekannya hanya berniat berkumpul untuk melakukan revisi skripsi maupun tugas akhir kuliah.

“Namun, ketika ingin menuju tempat mereka berkumpul, akses jalan yang hendak dilewati ternyata ditutup. Melihat adanya aksi, mereka turun dan hanya ingin melihat saja. Pasca itu terjadi keributan dan tembakan gas air mata,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (30/8/2025).

Lebih lanjut, Irvan menyebut saat keributan terjadi, DS ditangkap dengan cara dicekik, dipiting, kemudian dibanting ke lantai Bank Mandiri, dipukuli di wajah dan kepala, diseret, diangkat, lalu dijatuhkan kembali.

“Mirisnya, wajah DS diinjak-injak. Akibat tindakan penyiksaan itu, korban mengalami pendarahan di bagian belakang kepala sebelah kiri. DS akhirnya diselamatkan oleh staf atau pegawai Bank Mandiri dan dibawa ke Rumah Sakit Malahayati untuk mendapatkan pengobatan,” tuturnya.

Irvan juga mengatakan DS mengalami trauma, merasa khawatir saat berada di kerumunan orang banyak, serta tidak bisa berbicara banyak karena kondisi kepalanya. Selain itu, handphone miliknya diduga diambil oleh anggota kepolisian.

“Dugaan kuat kita adalah pelaku penyiksaan merupakan anggota kepolisian. Kemarin DS juga didatangi dua anggota kepolisian yang mengaku dari Paminal Polda untuk membawanya berobat. Sebagai kuasa hukum, kami memastikan DS tetap menjalani proses pengobatan,” ucapnya. (berry/hm25)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN