Friday, May 30, 2025
home_banner_first
MEDAN

KPPU Kanwil I Ajak Ombudsman Sumut Kawal Dua Program Besar Pemerintah

journalist-avatar-top
Kamis, 29 Mei 2025 17.43
kppu_kanwil_i_ajak_ombudsman_sumut_kawal_dua_program_besar_pemerintah

Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas (kiri) dan Kepala Ombudsman Sumut Herdensi Adnin (kanan) saat silaturahmi. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I mengajak Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) untuk mengawal berlangsungnya dua program besar Pemerintah yang menjadi perhatian.

Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Ombudsman Sumut untuk mengkaji dua program unggulan yakni Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Program Koperasi Merah Putih.

"Kami sudah ke kantor Ombudsman Sumut kemarin silaturahmi dan melakukan pembahasan untuk mengawal dan mengkaji pelaksanaan program MBG dan Koperasi Merah Putih," ujarnya, Kamis (29/5/2025).

Ridho mengatakan ajakan KPPU pun disepakati Kepala Ombudsman Sumut Herdensi Adnin dengan harapan kedua program tersebut bisa bermanfaat langsung ke masyarakat.

"Ombudsman juga mendukung penuh inisiatif kita ini. Karena kolaborasi antara Ombudsman dan KPPU diharapkan memperkuat pengawasan terhadap pelayanan publik dan kebijakan pemerintah agar nantinya manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat," ucapnya.

Menurutnya, kedua program tersebut akan menjadi perhatian, maka seluruh proses pelaksanaannya memerlukan pengawasan yang baik, khususnya di wilayah Sumut.

"Kedua program ini harus benar-benar tepat sasaran. Kemudian bisa berlangsung terbuka dan tidak menimbulkan distorsi persaingan maupun potensi maladministrasi,” tutur Ridho.

Ridho mengatakan pihaknya akan segera menyusun agenda kerjasama untuk merealisasikan pengawalan terhadap dua program Presiden Prabowo tersebut sebagai tindak lanjut.

"Kami sepakat untuk menyusun agenda kerja sama seperti melalui pertukaran data dan informasi, kajian bersama dan kegiatan edukasi publik sebagai bentuk tindak lanjut dari pembahasan itu," ucapnya. (Iqbal/hm18)

REPORTER: