Komisi III DPRD Medan Minta NPWP Hiburan di Hotel Grand Central Dipisah

Komisi III DPRD Kota Medan saat menggelar RDP dengan manejemen Hotel Grand Central. (f:rahmad/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Komisi III DPRD Kota Medan meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan agar memberlakukan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang terpisah untuk fasilitas hiburan di Hotel Grand Central, Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat.
Permintaan tersebut dilatarbelakangi temuan bahwa dua tempat hiburan, yakni Amavi dan Arena KTV, berada dalam area hotel dan masih tercatat menggunakan NPWP yang sama dengan Hotel Grand Central. Hal ini dinilai berpotensi merugikan penerimaan pajak daerah dari sektor retribusi hiburan.
"Ini NPWP-nya satu dengan Hotel Grand Central, tentu akan ada kerugian dari sisi pajak retribusi. Makanya saya minta agar Bapenda Medan memberlakukan NPWP berbeda," ucap HT Bahrumsyah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bapenda, Satpol PP, dan manajemen Grand Central, Senin (16/6/2025).
Bahrum menegaskan bahwa meskipun dua tempat hiburan tersebut merupakan bagian dari fasilitas hotel, Bapenda tetap harus melakukan pengelompokan objek pajak berdasarkan kategori usaha masing-masing.
"Dalam Peraturan Wali Kota tentang pajak hiburan, jelas ada ketentuan khusus terkait fasilitas hiburan yang memiliki nama atau pengelolaan tersendiri. Hal ini perlu dikaji agar dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tuturnya.
Dalam forum tersebut, Bahrum juga mendorong Bapenda untuk melakukan harmonisasi dan evaluasi objek pajak, khususnya dalam sektor restoran dan usaha lainnya yang bernaung di bawah hotel.
"Harmonisasi objek pajaknya, lakukan kesepakatan ulang khususnya restoran. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mendatangi lokasi usaha untuk menyampaikan informasi dan memberitahu yang mana saja izinnya kurang,” ujarnya.
Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta Bapenda Kota Medan agar berkoordinasi aktif dengan Satpol PP.
"Semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sudah bisa bersinergi dengan Satpol PP, begitu pula Bapenda. Penting untuk memberikan peringatan kepada WP yang tidak patuh, demi kepentingan bersama. Kita semua ingin yang terbaik untuk Kota Medan," katanya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Medan lainnya, Eko Afrianta Sitepu, menyampaikan harapannya agar manajemen Hotel Grand Central memberikan ruang bagi pelaku UMKM lokal untuk memasarkan produk mereka di area hotel.
"Hotel besar seperti JW Marriott sudah memberikan ruang kepada UMKM lokal. Kami harap Grand Central juga bisa melakukan hal serupa. Tentu, para pelaku UMKM juga harus menyesuaikan dengan standar yang berlaku," ucapnya. (rahmad/hm27)