Sunday, June 1, 2025
home_banner_first
MEDAN

Komisi E DPRD Sumut Buka Nomor Pengaduan SPMB 2025

journalist-avatar-top
Senin, 26 Mei 2025 16.53
komisi_e_dprd_sumut_buka_nomor_pengaduan_spmb_2025_

Ketua Komisi E DPRD Sumut, Subandi meminta warga untuk mengadukan masalah SPMB2025 (f:ari/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyediakan layanan nomor pengaduan bagi masyarakat yang mengikuti Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

“Kami membentuk tim khusus untuk memantau dan mengawasi SPMB 2025 di Sumut melalui nomor pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau tidak diberi kesempatan karena kecurangan,” ucap Subandi, anggota Komisi E, kepada Mistar di Ruang Komisi E DPRD Sumut, Senin (26/5/2025).

Politisi Partai Gerindra tersebut menuturkan, melalui nomor pengaduan ini, masyarakat diharapkan dapat menyampaikan keluhan secara langsung untuk ditindaklanjuti oleh satuan tugas yang dibentuk pihaknya.

“Masyarakat dapat melaporkan keluhannya melalui nomor pengaduan di 0812-2999-4794. Laporan yang masuk akan segera kami tanggapi,” katanya.

Subandi menyampaikan bahwa langkah ini adalah bentuk perpanjangan tangan masyarakat dalam mengawasi jalannya SPMB agar lebih transparan dan adil.

“Kita ingin SPMB ini menjadi ajang peningkatan kualitas pendidikan yang bermutu, sebagaimana diharapkan Menteri Pendidikan dan Presiden Prabowo. Jangan hanya kuantitas, kualitas juga penting,” ujarnya.

Ia menegaskan, layanan ini merupakan bagian dari upaya pembenahan pendidikan berdasarkan evaluasi dari sistem penerimaan tahun-tahun sebelumnya.

“Layanan pengaduan ini juga berfungsi sebagai pengawasan atas daya tampung atau kuota di sekolah-sekolah negeri tingkat SMA dan SMK, agar tidak ada oknum yang menerima murid melebihi kapasitas demi mendapatkan tambahan dana BOS,” katanya.

Sebelumnya, Komisi E secara resmi menutup rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Sumut, yang tidak membuahkan hasil optimal karena Kepala Dinas Pendidikan, Alexander Sinulingga, tiga kali mangkir dari undangan rapat. (ari/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN