Thursday, August 28, 2025
home_banner_first
MEDAN

Keterbatasan Pemahaman, Soetarto Minta Dukungan Bappenas Terkait Isu Iklim

journalist-avatar-top
Kamis, 28 Agustus 2025 17.52
keterbatasan_pemahaman_soetarto_minta_dukungan_bappenas_terkait_isu_iklim

Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Soetarto. (foto: susan/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Soetarto, mengakui tantangan utama dalam mendorong pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim (PRKBI) di Sumut adalah masih terbatasnya kapasitas teknis dan pemahaman anggota legislatif terhadap isu perubahan iklim.

Untuk itu, DPRD Sumut sangat terbuka terhadap dukungan dari Bappenas dan mitra pembangunan lainnya dalam bentuk peningkatan kapasitas, pelatihan, serta asistensi teknis guna memperkuat pemahaman dan peran anggota dewan dalam agenda iklim di daerah.

“Kami menyadari pemahaman anggota DPRD terhadap isu ini masih terbatas. Maka kami sangat terbuka terhadap dukungan, pelatihan, dan asistensi teknis agar kami dapat memberi dukungan optimal,” ujar Soetarto dalam dialog multipihak percepatan PRKBI di Medan, Kamis (28/8/2025).

Soetarto menegaskan, DPRD Sumut berkomitmen menjalankan tiga fungsi utama legislatif—regulasi, penganggaran, dan pengawasan—untuk mendorong transformasi pembangunan rendah karbon di Sumatera Utara.

Dalam fungsi regulasi, DPRD akan mendorong penyusunan dan penyempurnaan peraturan daerah yang mendukung transisi menuju ekonomi hijau, termasuk insentif bagi sektor swasta dan masyarakat yang menerapkan teknologi rendah emisi.

“Kebijakan restorasi hutan, konservasi mangrove, dan pertanian berkelanjutan harus punya payung hukum kuat, serta mengadopsi prinsip kesetaraan gender, inklusi penyandang disabilitas, dan keberpihakan pada kelompok rentan,” katanya.

Dalam fungsi penganggaran, DPRD akan memastikan anggaran daerah berpihak pada program prioritas PRKBI, seperti pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), restorasi hutan dan konservasi mangrove, pengembangan energi terbarukan, serta teknologi ramah lingkungan seperti pompa air tenaga surya dan pembangkit mikrohidro.

“Kami siap mengawal agar kegiatan PRKBI benar-benar terintegrasi dalam RKPD dan APBD, agar tak hanya jadi wacana, tetapi terlaksana secara nyata dan terukur,” ucapnya.

Fungsi pengawasan DPRD akan difokuskan pada integrasi program PRKBI dalam RPJMD serta rencana strategis perangkat daerah. DPRD juga akan memastikan program berjalan transparan dan tepat sasaran.

Soetarto mengingatkan pentingnya peran Sumatera Utara dalam mendukung target nasional penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 51,51% pada 2045, serta net zero emission pada 2060.

“Namun kami sadar, Pemprov tidak bisa bekerja sendiri. Kewenangan implementasi juga ada di kabupaten dan kota. Kami ajak seluruh pemda di Sumut untuk serius mengimplementasikan program PRKBI,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Soetarto menyampaikan optimisme bahwa Sumatera Utara punya potensi besar untuk menjadi pelopor transformasi menuju pembangunan rendah karbon. “Alam kita kaya, masyarakat kita tangguh, dan semangat gotong royong masih kuat. Mari kita jadikan forum ini sebagai momentum dari dialog menuju aksi nyata,” tuturnya. (susan/hm24)

REPORTER: