Kendalikan Inflasi dan Akselerasi ETPD, Pemprov Sumut Minta Pemkab-Pemko Lakukan Ini

Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya memimpin pertemuan High Level Meeting bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (29/8/2025). (Foto: Dinas Komunikasi dan Informatika Prov Sumut / Munawar Harahap)
Medan, MISTAR.ID
Untuk mengendalikan inflasi dan mempercepat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) di Sumatera Utara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menyerukan sejumlah langkah strategis kepada pemerintah kabupaten/kota.
“Pertama, Pemerintah Kabupaten dan Kota agar fokus pada komoditas utama penyumbang inflasi. Seluruh pihak harus berkomitmen memperkuat ketersediaan dan stabilitas harga lapangan strategis, terutama beras, cabai merah, dan bawang merah melalui percepatan penyaluran SPHP, intensifikasi gerakan pangan murah, serta perluas toko pantau inflasi,” kata Wakil Gubernur Sumut, Surya, saat memimpin rapat High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Medan, Jumat (29/8/2025).
Surya menambahkan poin kedua terkait penguatan kolaborasi dan ekosistem hulu-hilir. Pemerintah daerah bersama BI, Bulog, BUMD, dan instansi terkait sepakat memperkuat kerja sama antar-daerah (KAD), hilirisasi hasil panen, serta mengoptimalkan peran BUMD pangan sebagai offtaker untuk menekan gejolak harga.
Pada poin ketiga, Wagub meminta penguatan dan integrasi data pangan melalui teknologi informasi. “Disepakati pilot project penerapan sistem monitoring harga dan stok pangan di Provinsi Sumut, Kota Medan, Tebingtinggi, Kabupaten Deliserdang, Karo dan Langkat, sebagai sistem dini harga dan stok pangan,” ujarnya.
Untuk akselerasi ETPD, Surya meminta pemda mengoptimalkan penerimaan daerah non tunai. “Seluruh Pemda berkomitmen memperluas kanal pembayaran non tunai, khususnya pada kanal digital (QRIS, E-Commerce, Mobile Banking) untuk pajak dan retribusi daerah, sehingga PAD dapat meningkat dengan lebih transparan dan akuntabel,” katanya.

Foto bersama usai rapat High Level Meeting bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 (Foto: Dinas Komunikasi dan Informatika Prov Sumut / Munawar Harahap)
Lebih lanjut, Surya menegaskan pentingnya penguatan regulasi digitalisasi bersama Bank Sumut. “Pemerintah daerah bersama Bank Sumut sepakat memastikan ketersediaan infrastruktur kanal non tunai sekaligus mempercepat penyusunan dan implementasi regulasi daerah (Perkada) guna mendukung penggunaan kartu kredit Indonesia,” ujar Surya.
Selain itu, literasi dan realisasi elektronifikasi juga ditingkatkan melalui sosialisasi dan capacity building agar OPD, wajib pajak, dan pelaku usaha memahami manfaat digitalisasi.
Sepanjang 2025, Pemprov Sumut telah melakukan berbagai langkah pengendalian inflasi seperti penanaman jagung, panen raya serentak, operasi pasar 35 kali, serta gerakan pasar dan pangan murah di seluruh Sumut.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumut, Iman Gunadi, menyoroti tantangan pengendalian inflasi di Sumut. “Tekanan inflasi di Sumut sebagian besar bersumber dari kenaikan harga kelompok makanan,” ujarnya.
Ia menegaskan tiga fokus utama, yaitu kondisi neraca pangan yang dipengaruhi perdagangan antar-daerah, pasokan dan harga beras yang belum stabil, serta ekosistem hulu-hilir pangan yang belum terbentuk. “Pembentukan ekosistem hulu-hilir komoditas pangan perlu didorong di Sumut,” tegas Iman.
Turut hadir Wakil Walikota Tebing Tinggi Chairil Mukmin Tambunan, Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, Wakil Bupati Serdang Bedagai Adlin Tambunan, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumut Rudy Hutabarat.(Diskominfo Sumut/hm17)