Kabupaten dan Kota di Sumut Usulkan Tiga Koperasi Merah Putih Percontohan

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Naslindo Sirait. (f:amita/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Masing-masing dari 33 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengusulkan tiga Koperasi Merah Putih ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk dijadikan percontohan nantinya.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Sumut, Naslindo Sirait mengatakan pada 5 Juni 2025 lalu pihaknya telah meminta tiga nominasi dari setiap daerah untuk diusulkan kembali kepada Kementerian Koperasi (Kemenkop).
"Ya kami juga lagi mempersiapkan koperasi percontohan. Jadi kita sudah minta ke kabupaten/kota mengusulkan tiga nominasi untuk dijadikan koperasi percontohan," ujarnya kepada Mistar, Minggu (8/6/2025).
Namun Naslindo mengatakan hal tersebut akan menjadi keputusan dari kementerian untuk menentukan Koperasi Merah Putih Percontohan.
Baca Juga: 6.110 Koperasi Merah Putih Sumut Tunggu Pengesahan Badan Hukum, Ditarget Rampung Juni 2025
"Tapi nanti apakah setiap kabupaten kota punya satu koperasi percontohan nanti Kemenkop yang memutuskan, kita hanya mengusulkan. Kita tunggu saja dari kementerian hasilnya," ucapnya.
Naslindo mengatakan, koperasi percontohan tersebut memiliki manfaat yang baik bagi kelurahan dan desa nantinya.
"Koperasi percontohan ini bisa jadi tempat belajar koperasi yang ada, sehingga nanti bisa dilihat praktek berkoperasi, usahanya, manajemennya, pengawasannya, digitalisasinya itu akan dilihat di situ," tuturnya.
Pemprov Sumut melalui Diskop UKM akan menindaklanjuti program tersebut, setelah proses pembentukan rampung akhir Mei lalu.
"Ke depan tentu banyak yang harus kita kerjakan, pelatihan, pengawasan dan bagaimana membangun ekosistem bisnisnya nanti," kata Naslindo. (iqbal/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Libur Iduladha 2025, Tol MKTT dan Belmera Meningkat 13,5 Persen