Gelontorkan Rp3,3 Miliar, Pemko Medan Tampung BPJS Ketenagakerjaan 17.851 Pekerja Informal


Kadisnaker Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pemko Medan menampung BPJS Ketenagakerjaan 17.851 pekerja informal tahun 2025 dengan anggaran Rp3,3 miliar. Hal itu menjawab tuntutan buruh sekaligus menjamin keselamatan para pekerja informal di Kota Medan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Medan, Illyan Chandra Simbolon mengatakan jumlah tersebut naik dibanding tahun sebelumnya yang hanya 14.814 pekerja informal ditampung BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemko Medan.
“Ini merupakan komitmen dan perhatian Pemko Medan terhadap pekerja informal. Saat ini validasi data sudah selesai, tinggal pembayaran saja. Anggaran yang kita alokasikan sebesar Rp3,3 miliar,” ucapnya saat dikonfirmasi Mistar, Jumat (9/5/2025).
Dikatakan Chandra, pihaknya berencana untuk menampung pekerja informal lebih banyak lagi. Namun di tengah efisiensi, jumlahnya menjadi terbatas.
“Awalnya kita susun di anggaran sebanyak Rp6 miliar, namun efisiensi jadi menyesuaikan. Pada prinsipnya kita akan terus berupaya untuk mengcover BPJS Ketenagakerjaan semua pekerja informal di Kota Medan seperti tuntutan rekan-rekan buruh, tapi semua tetap butuh waktu dan berproses,” katanya.
Mantan Camat Medan Baru ini meyakinkan semua permasalahan yang disampaikan rekan-rekan selalu menjadi perhatian Pemko Medan, khususnya Wali Kota.
“Pak Wali juga memberi perhatian khusus terkait keselamatan para pekerja informal, makanya setiap tahun kita tambah jumlahnya. Yang jelas apa yang menjadi kewenangan Pemko Medan akan maksimal kita berikan. Jadi semua tuntutan para buruh pasti menjadi perhatian kita,” ucapnya. (Rahmad/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Psikolog Sebut Tawuran Remaja di Belawan Bagian Psikososial