Kajati Sumut Harli Siregar Ajak Kejari Nias Selatan Jaga Integritas dan Profesionalitas

Kajati Sumut, Harli Siregar, saat kunker ke Kejari Nias Selatan. (Foto: Dok. Kejati Sumut)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut), Harli Siregar, mengajak seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan untuk menjaga integritas, menjunjung profesionalitas, serta menghindari segala bentuk perbuatan tercela dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Ajakan tersebut disampaikan mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) itu saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Nias Selatan, Kamis (9/10/2025).
"Setiap insan adiaksa atau kejaksaan harus menghindari perbuatan yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Jaga integritas, hindari perbuatan tercela, dan kuatkan soliditas dalam penegakan hukum," ujar Harli.
Selain menekankan pentingnya integritas, Harli juga mengajak seluruh jajaran Kejari Nias Selatan untuk selalu kompak dan profesional dalam menjalankan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum.
Harli mengingatkan bahwa setiap jaksa harus tetap semangat dan saling mendukung meski dihadapkan dengan berbagai keterbatasan, seperti minimnya sumber daya manusia maupun sarana kerja.
"Keterbatasan tidak boleh menjadi alasan terhambatnya pemberian pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat. Kita harus tetap hadir dan bekerja secara maksimal untuk kepentingan publik," tuturnya.
Sementara itu, Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Muhammad Husairi, menjelaskan bahwa kunjungan kerja Kajati Sumut ke Nias Selatan merupakan bentuk nyata perhatian pimpinan terhadap aparat kejaksaan di daerah.
"Kunjungan kerja Pak Kajati Sumut bukan sekadar seremoni, melainkan juga langkah konkret untuk memastikan pelaksanaan tugas serta pelayanan hukum di Kejari Nias Selatan berjalan efektif dan masyarakat merasakan manfaatnya," ujarnya.
Melalui kunjungan tersebut, Kajati Sumut berharap seluruh insan kejaksaan di Nias Selatan semakin memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang adil, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat.