DPRD Sumut Ingatkan ASN Jaga Etika Usai Sekretaris Dinas Koperasi Dicopot

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Zeira Salim Ritonga. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Menanggapi dicopotnya Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Zeira Salim Ritonga, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga etika dan perilaku selama bertugas.
“Pada umumnya, ASN itu dituntut agar menjaga etika dan harus disiplin. Hindari yang namanya kesalahan. Kita juga sudah mendengar persoalan yang terjadi. Sebaiknya kejadian ini tidak terulang lagi di jajaran ASN Pemprovsu,” ujarnya pada Mistar, Selasa (23/9/2025).
Seluruh ASN tentunya wajib memahami tata tertib yang berlaku. Kemudian menghormati pimpinan atau bawahannya.
“ASN ini ada golongannya. Ketika punya jabatan ataupun tidak, tetap harus menghargai dan menghormati jika pimpinannya sedang berbicara dalam sebuah forum rapat. Jangan diabaikan,” kata Zeira.
Menurutnya, undang-undang yang mengatur segala perilaku dan tindakan dari para ASN sudah seharusnya dicermati dan diimplementasikan secara optimal.
“Tentunya kita ingin ASN paham aturan yang berlaku sesuai undang-undang. Jangan sampai ada lagi persoalan seperti ini, dan kita ingin ini juga tidak terjadi lagi ke depan,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut dapat mengevaluasi kinerjanya, terutama dalam menjaga perilaku dalam segala tugas dan tanggung jawabnya. (ari/hm20)