Dilarang Salat Jumat di Masjid Disdik Sumut, Mahasiswa Lapor ke Dewan


Sejumlah mahasiswa melakukan mediasi bersama anggota Komisi E DPRD Sumut, Ahmad Darwis. (f: ari/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Sumatera Utara (AMPSU) melaporkan peristiwa larangan salat Jumat di Masjid Dinas Pendidikan Sumut ke DPRD.
“Kedatangan kami ke sini untuk melaporkan peristiwa tidak mengenakkan yang terjadi saat kami melakukan unjuk rasa pada beberapa waktu lalu di Kantor Dinas Pendidikan,” ujar koordinator aksi, Amiruddin Siregar di depan Gedung DPRD Sumut, Selasa (6/5/2025).
Amiruddin mengatakan, kedatangan pihaknya beberapa waktu lalu ke Kantor Dinas Pendidikan Sumut sebagai bentuk protes atas rekam jejak hitam Kadis Pendidikan saat menjabat sebagai Kadis Perkimtan Kota Medan.
“Jadi ketika aksi, kebetulan saat itu hari Jumat, kami hendak melaksanakan salat Jumat di situ. Tapi malah dilarang oleh salah seorang pegawai Disdik Sumut tanpa ada alasan yang jelas, ucapnya.
Pria berkulit sawo matang itu menuturkan, peristiwa larangan salat jumat tersebut juga disaksikan oleh sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, Roedy Fachrizal.
“Bahkan salah seorang pegawai yang melarang kami salat itu menghardik petugas polisi yang mengamankan unjuk rasa kami. Ia marah dengan nada yang tegas kepada petugas polisi untuk menertibkan kami,” kata mahasiswa UINSU itu.
Salah seorang anggota Komisi E DPRD Sumut, Ahmad Darwis menerima kedatangan para masa aksi untuk menerima keluhan yang terjadi atas peristiwa tersebut.
“Tugas kami sebagai perwakilan rakyat adalah mengawasi jalannya kebijakan pemerintah daerah. Termasuk menyampaikan dan menindaklanjuti aspirasi rakyat. Jadi apa yang disuarakan oleh adik-adik mahasiswa akan segera kami tindaklanjuti,” ucap Darwis.
Menanggapi laporan peristiwa tersebut, Darwis kemudian menelfon Sekretaris Dinas Pensidikan Sumut terkait konfirmasi perihal larangan shalat Jumat pada beberapa waktu lalu.
“Beliau sudah saya telepon barusan, dan ia juga menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa tersebut. Setelah ini akan kita komunikasikan lebih lanjut kepada adik-adik melalui pertemuan mediasi,” kata Darwis.
Mahasiswa lainnya, Diki mengatakan permintaan maaf tersebut harusnya disampaikan kepada mereka, bukan kepada Pak Dewan. “Kami tidak bisa menerima permohonan maaf begitu saja. Bukan ke anggota DPRD Dinas Pendidikan memohon maaf, tetapi kepada kami langsung,” ujarnya.
Menurutnya, jika Dinas Pendidikan Sumut ingin meminta maaf secara profesional, silahkan merilis video permohonan maaf secara terbuka ataupun bertemu secara langsung dengan para mahasiswa. (ari/hm24)