Dewan Tegaskan Setiap Gedung dan Pabrik Wajib Miliki Sertifikat Keselamatan Kebakaran

Wakil Ketua Panitia Pansus P2K DPRD Kota Medan, Lailatul Badri. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Panitia Khusus (Pansus) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) DPRD Kota Medan menegaskan seluruh bangunan baik gedung maupun pabrik yang akan berdiri di Kota Medan diwajibkan untuk memiliki Sertifikat Keselamatan Kebakaran (SKK).
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Panitia Pansus P2K DPRD Kota Medan, Lailatul Badri mengatakan jika bangunan tidak memenuhi SKK, maka yang bersangkutan akan mendapatkan sebuah sanksi.
"Tahapan pembahasan untuk regulasi aturan peraturan daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran untuk saat ini terus berjalan. Tapi, poin terpenting yang saya usulkan agar ke depan setiap gedung baik hotel, apartemen atau pabrik wajib memiliki Sertifikat Keselamatan Kebakaran (SKK),” ujarnya, Minggu (14/9/2025).
Lailatul Badri mengatakan SKK wajib dimiliki sebuah gedung dalam melaksanakan kegiatan operasional usahanya. Menurutnya berbagai alat pencegahan alat kebakaran baik hydran dan lainya telah dimiliki.
Ia pun mengatakan SKK memiliki tujuan agar kedepannya setiap gedung atau pun pabrik telah siap dengan sistem alat pencegahan pemadam kebakaran.
"Karena dari beberapa peristiwa kebakaran beberapa gedung dan pabrik kewalahan di dalam mengatasi kebakaran bila terjadi dan selalu berpangku kepada Dinas Damkarmat Kota Medan, tanpa ada upaya pencegahan lebih awal dari pihak pengelola gedung," tuturnya.
Politisi PKB itu juga berharap agar Dinas Damkarmat Kota Medan dapat bersinergi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Medan dalam hal pengurusan SKK yang harus memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan juga PBG.
Wanita yang akrab disapa Lela itu pun menegaskan adanya sanksi bagi bangunan yang tidak memenuhi SKK.
"Kedepan apabila ada gedung atau pabrik tidak memiliki SKK, maka sanksi utama. Saksi tegasnya dengan membuat plank bertuliskan 'Bangunan atau gedung ini tidak memenuhi kriteria dalam sistem pencegahan pemadaman kebakaran' agar masyarakat akan mengetahuinya," ucapnya. (iqbal/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Chandra Dalimunthe Jadi Plt Kadis Penanaman Modal Sumut