Thursday, August 28, 2025
home_banner_first
MEDAN

Bantah Isu Kebocoran, Bapenda Medan Sebut Pendapatan Pajak Reklame Justru Naik

journalist-avatar-top
Kamis, 28 Agustus 2025 15.01
bantah_isu_kebocoran_bapenda_medan_sebut_pendapatan_pajak_reklame_justru_naik

Kabid Pajak Reklame, Parkir, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan Air Bawah Tanah (ABT) Bapenda Kota Medan, Aidil Putra. (foto: rahmad/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan memastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kabid Pajak Reklame, Parkir, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), dan Air Bawah Tanah (ABT) Bapenda Medan, Aidil Putra, menyatakan hingga Juli 2025 realisasi pendapatan dari sektor pajak reklame telah mencapai Rp52 miliar, atau meningkat sekitar Rp4 miliar dari periode yang sama tahun lalu.

“Bahkan kita menemukan potensi baru yang menghasilkan Rp13,7 miliar. Jadi, narasi yang menyebut banyaknya kebocoran di sektor reklame, seperti yang disampaikan Komisi IV DPRD Medan, tidak berdasar. Data kami justru menunjukkan adanya peningkatan,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).

Aidil menjelaskan, saat ini terdapat 527 titik papan reklame di Kota Medan, terdiri dari billboard dan videotron. Namun, hanya sekitar 350 titik yang digunakan secara komersial.

“Banyak titik kosong, terutama setelah diberlakukannya larangan iklan tembakau dan rokok elektronik di papan reklame besar, sesuai Pasal 449 dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan,” katanya.

Larangan tersebut, lanjut Aidil, berdampak pada penurunan potensi pendapatan pajak sekitar Rp6,3 miliar sejak Januari hingga Juli 2025. Selain itu, beberapa titik reklame juga tidak diperpanjang izinnya, mengakibatkan potensi kehilangan pendapatan sekitar Rp3 miliar lebih.

“Meski menghadapi kendala itu, dengan adanya potensi baru yang telah ditemukan, kami tetap optimis target pendapatan tahun 2025 dari sektor pajak reklame sebesar Rp141 miliar bisa tercapai,” ucapnya.

Aidil juga mengimbau para Wajib Pajak (WP) untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

“PAD ini sangat penting untuk pembangunan Kota Medan. Kami juga terbuka terhadap semua masukan dari DPRD maupun masyarakat. Jika memang ada temuan atau indikasi kebocoran, silakan sampaikan datanya agar bisa kami evaluasi,” tuturnya. (rahmad/hm24)

REPORTER: