Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Ikuti Langkah Cara Pengaktifan Kembali

Ilustrasi peserta PBI Jaminan Kesehatan dinonaktifkan (Foto: ChatGPT/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, dr Yasmine Ramadhana Harahap menyampaikan, bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang dinonaktifkan, dapat diaktifkan kembali.
"Peserta JKN yang dinonaktifkan, bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria," ujarnya kepada Mistar, Rabu (9/7/2025).
Adapun beberapa kriteria, dikatakan Yasmine, pertama peserta tersebut termasuk dalam daftar peserta PBI JK, yang dinonaktifkan pada bulan Mei 2025.
"Kedua, jika berdasarkan verifikasi di lapangan, peserta tersebut termasuk kategori masyarakat yang miskin dan juga rentan miskin," tuturnya.
Baca Juga: Hampir 50 Ribu Peserta BPJS Kesehatan PBI di Medan dan Sekitarnya Dinonaktifkan, Ini Penjelasan BPJS
Lanjut Yasmine untuk kriteria lainnya, jika peserta termasuk mengidap penyakit kronis, atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwanya.
"Peserta PBI JK yang dinonaktifkan bisa melapor ke Dinas Sosial setempat, dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan," ucapnya.
Dinas Sosial, dikatakannya, akan mengusulkan peserta tersebut ke Kementerian Sosial, dan Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi terhadap peserta yang diusulkan.
"Jika peserta lolos verifikasi, maka BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN peserta tersebut, sehingga peserta yang bersangkutan dapat kembali mengakses layanan kesehatan," katanya.
Dijelaskan Yasmine, bagi masyarakat yang ingin mengecek status kepesertaan PBI nya di nonaktifkan atau tidak, dapat mengecek melalui aplikasi Mobile JKN.
"Masyarakat juga dapat mengecek melalui WA ke nomor Pandawa 08118165165, Telpon ke Care Center 165 dan langsung datang ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat," ujarnya.
Sebelumnya, banyak 7,3 juta peserta PBI di Indonesia turut dinonaktifkan, termasuk sebanyak 49.976 peserta PBI dari Kantor BPJS Kesehatan Cabang Medan juga dinonaktifkan. (berry/hm25)