Wednesday, June 4, 2025
home_banner_first
KESEHATAN

Ini Langkah Dinkes Sumut Mengantisipasi Peningkatan Kasus Covid-19

journalist-avatar-top
Senin, 2 Juni 2025 19.02
ini_langkah_dinkes_sumut_mengantisipasi_peningkatan_kasus_covid19

Ilustrasi Covid-19. (f:berry/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia.

Saat dikonfirmasi Mistar, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Novita Saragih menyampaikan pihaknya sudah menerima surat kewaspadaan Covid-19.

“Kami saat ini sedang membuat surat edaran terkait antisipasi dan kewaspadaan kasus Covid-19 di Sumut,” ujarnya, Senin (2/6/2025).

Lebih lanjut, Novita mengatakan, jika Dinkes Sumut telah menyiapkan beberapa langkah yang telah diambil, dalam menanggapi surat edaran yang diberikan Kemenkes.

“Kita akan memantau secara terus menerus kasus Covid-19 dan penyakit potensi Kejadian Luar Biasa (KLB), ataupun wabah lainnya di Sistem Kewaspadaan Dini & Respon, termasuk sentinel Influenza Like Illness - Severe Acute Respiratory Infection (ILI-SARI),” ucapnya.

Dinkes Sumut, dikatakan Novita, akan berkoordinasi dengan pusat data dan informasi, agar mengaktifkan kembali akun New All Record Covid-19 atau NAR.

“Nantinya agar setiap fasilitas kesehatan yang memeriksa dan menemukan kasus Covid-19 dapat melakukan entry (memasukan data). Berkoordinasi dengan dinas kabupaten/kota se-Sumut dalam pelaksanan surveilans di wilayah masing-masing,” tuturnya.

Novita juga mengimbau kepada masyarakat Sumut, agar terus meningkatkan promosi kesehatan dalam kewaspadaan Covid-19, dengan cara menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

“Cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun atau hand sanitizer, memakai masker bagi masyarakat yang sakit atau jika berada di kerumunan,” katanya.

Dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat agar segera ke fasilitas kesehatan, apabila mengalami gejala infeksi saluran pernafasan dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko. (berry/hm16)



REPORTER: