Direktur RSU Haji Sampaikan Persiapan Pelayanan KRIS pada Juni 2025

RSU Haji Medan. (f: berry/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan, Sri Suriani Purnamawati, S.Si, Apt, M.Kes, menyampaikan pihaknya tengah mempersiapkan penerapan pelayanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang direncanakan mulai berlaku pada Juni 2025.
"Persiapan KRIS bulan Juni untuk kelas rawatan masih seperti sebelumnya. Kelas satu terdiri dari satu hingga dua tempat tidur (TT), kelas dua terdiri dari dua TT, dan kelas tiga maksimal empat TT per kamar," ujar Sri Suriani, Rabu (4/6/2025).
Namun, ia mengakui RSU Haji Medan menghadapi beberapa kendala dalam memenuhi 12 kriteria KRIS yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Kendala utamanya adalah kelengkapan sarana dan prasarana, khususnya pada gedung-gedung lama yang masih perlu perbaikan dan penambahan fasilitas," katanya.
Sebelumnya, penerapan pelayanan KRIS dijadwalkan pada Juni 2025. Namun, muncul wacana dari Kementerian Kesehatan bahwa implementasinya kemungkinan akan diundur hingga Desember 2025.
Menanggapi hal tersebut, Sri menyambut baik jika ada tambahan waktu untuk persiapan. Ia menilai penundaan akan memberi ruang bagi RSU Haji Medan untuk lebih maksimal dalam melakukan pembenahan.
"Tambahan waktu tentu sangat membantu kami dalam menyempurnakan standar KRIS. Ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dan fasilitas agar dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat," ucapnya. (berry/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Masyarakat Sumut Diimbau Waspadai Gejala Covid-19 Varian MB.1.1