220 Anggota Parlemen Inggris Desak PM Keir Starmer Akui Palestina

PM Inggris, Keir Starmer (Kiri) dan Presiden Prancis, Emmanuel Macron. (Foto: EPA-EFE/Teresa Suarez)
London, MISTAR.ID
Tekanan terhadap Perdana Menteri Inggris, Sir Keir Starmer, meningkat setelah lebih dari 220 anggota parlemen menandatangani surat yang mendesaknya untuk mengakui negara Palestina secara resmi.
Dilansir dari BBC, surat tersebut ditandatangani oleh politisi dari sembilan partai, pada Jumat (26/7/2025) lalu. Termasuk 131 anggota Partai Buruh, pemimpin Liberal Demokrat Sir Ed Davey, mantan menteri Partai Konservatif Kit Malthouse, serta Sir Edward Leigh, anggota parlemen tertua dari Partai Konservatif, seperti dikutip dari Detik, Sabtu (26/7/2025).
Dalam surat tersebut, para anggota parlemen menilai pengakuan atas kedaulatan Palestina sebagai langkah penting dan simbolis menuju solusi dua negara yang berkelanjutan.
“Pengakuan akan mengirim pesan kuat kami mendukung hak-hak rakyat Palestina, bahwa mereka tidak sendiri, dan bahwa mereka perlu mempertahankan harapan akan jalan menuju perdamaian dan keamanan yang abadi,” ujar Sarah Champion, anggota parlemen dari Partai Buruh dan ketua Komite Pembangunan Internasional, yang juga menjadi penggagas surat tersebut.
Desakan ini muncul setelah Prancis menyatakan komitmennya untuk mengakui negara Palestina dalam beberapa bulan ke depan. Menanggapi hal tersebut, Starmer menyatakan pengakuan terhadap Palestina harus menjadi bagian dari rencana jangka panjang untuk mencapai solusi dua negara.
“Pengakuan negara Palestina harus menjadi salah satu langkah dalam peta jalan tersebut. Tapi itu harus menjadi bagian dari rencana yang lebih luas yang pada akhirnya menghasilkan keamanan jangka panjang bagi warga Palestina dan Israel,” ujar Starmer.
Pada hari yang sama, Starmer juga menegaskan pemerintah Inggris akan menggunakan segala cara untuk menyalurkan bantuan makanan dan evakuasi medis darurat bagi anak-anak Palestina. Ia menyebut Inggris akan bekerja sama dengan Yordania untuk mengirimkan bantuan udara ke Gaza.
Pernyataan bersama antara Inggris, Prancis, dan Jerman turut menekankan kesiapan ketiga negara untuk mendukung gencatan senjata segera dan proses politik menuju perdamaian abadi. Pernyataan tersebut juga mengkritik keras pembatasan bantuan kemanusiaan oleh Israel dan menuntut agar akses bantuan ke Gaza segera dibuka.
Hingga saat ini, sebanyak 139 negara di dunia telah secara resmi mengakui negara Palestina. Tahun lalu, Spanyol, Irlandia, dan Norwegia mengambil langkah diplomatik serupa untuk menekan Israel agar menghentikan agresinya di Gaza.
Di Parlemen Inggris, dukungan terhadap pengakuan Palestina bukan hal baru. Pada 2014, House of Commons telah meloloskan mosi untuk mengakui negara Palestina, meskipun bersifat tidak mengikat. Konsistensi dukungan lintas partai terhadap solusi dua negara terus berlanjut hingga kini. []