Polres Labuhanbatu Ungkap 62 Kasus Narkoba Selama 42 Hari


Kapolres Labuhanbatu, AKBP Chooky Sentosa Meliala memberikan keterangan pada wartawan.(f:yazis/mistar)
Labuhanbatu, MISTAR.ID
Terhitung sejak tanggal 24 Maret hingga 4 Mei 2025 atau 42 hari, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap 62 perkara tindak pidana narkotika dan mengamankan 66 tersangka, terdiri dari 64 orang laki-laki dan 2 perempuan.
Mereka diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum (wilkum) Polres Labuhanbatu, yang meliputi Labuhanbatu Raya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita, yakni sabu seberat 954,83 gram, ganja 20,98 gram, dan pil ekstasi sebanyak 156 butir.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Chooky Sentosa Meliala menegaskan, jumlah itu bukan hanya angka statistik, tetapi mencerminkan besarnya ancaman yang berhasil dicegah dari menyebar ke masyarakat, khususnya generasi muda.
"Ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi personel kami di lapangan. Setiap gram narkotika yang berhasil diamankan adalah nyawa yang diselamatkan dari bahaya ketergantungan dan kerusakan masa depan," ujarnya pada konferensi pers, Senin (5/5/2025) di Gedung Serbaguna Polres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat
Tidak hanya fokus pada aspek penindakan, Polres Labuhanbatu juga aktif melakukan pendekatan preventif melalui edukasi, sosialisasi ke sekolah-sekolah, serta penyuluhan bahaya narkoba di tengah masyarakat. Hal ini sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika dari hulu hingga hilir.
Chooky juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjadi garda terdepan dalam memerangi narkotika, dengan cara berani melaporkan aktivitas mencurigakan serta menjaga lingkungan sekitar dari pengaruh negatif narkoba.
Polres Labuhanbatu menyediakan berbagai kanal pengaduan, dan akan memberikan perlindungan bagi setiap pelapor yang bekerja sama dalam proses penegakan hukum.
"Kami berkomitmen untuk terus hadir dan melindungi masyarakat. Perang terhadap narkoba adalah perjuangan bersama. Tanpa dukungan masyarakat, mustahil pemberantasan ini berhasil secara menyeluruh," tutur Kapolres.
Melalui keberhasilan ini, Polres Labuhanbatu menegaskan tidak akan ada ruang bagi peredaran narkoba di wilkum mereka. Upaya akan terus ditingkatkan, baik dari sisi intelijen, patroli, maupun kerja sama lintas sektor, guna menciptakan wilayah yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkotika. (yazis/hm16)