Warga Tanjung Mulia Tolak Eksekusi Bangunan, Dugaan Mafia Tanah Mencuat

Spanduk berisi narasi adanya keterlibatan mafia tanah dalam eksekusi di lingkungan 16, 17, dan 20. (f: deddy/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Eksekusi sejumlah bangunan di Lingkungan 16, 17, dan 20, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, memicu gelombang protes warga. Mereka menduga kuat ada permainan mafia tanah yang melibatkan sejumlah oknum aparatur pemerintahan tingkat lokal.
Kecurigaan itu disuarakan warga lewat orasi dan spanduk protes yang terpasang di sepanjang Jalan Alumunium I, Senin (23/6/2025). Salah satu spanduk menyatakan secara tegas penolakan warga terhadap praktik mafia tanah.
"Kami masyarakat lingkungan 16, 17, dan 20 Tanjung Mulia menyatakan menolak segala bentuk mafia tanah! Dan akan mempertahankan hak atas tanah kami sampai titik darah penghabisan," bunyi salah satu spanduk.
Warga Tuding Kepling dan Camat Bersekongkol
Tokoh masyarakat setempat, Hiber Marbun, secara terbuka menuding kepala lingkungan (kepling), lurah, dan camat Medan Deli telah membuka jalan bagi mafia tanah untuk masuk ke wilayah tersebut.
“Semenjak pergantian kepling beberapa tahun lalu, mulai muncul kekacauan. Pemerintah di tingkat bawah kami duga kuat ikut bermain. Dulu, kepling lama justru menolak mafia tanah. Sekarang, kepling baru malah tak terlihat saat warganya terancam kehilangan tempat tinggal,” ujar Hiber.

Warga saat memblokade Jalan Alumunium I untuk menolak eksekusi. (f: deddy/mistar)
Warga bahkan memasang poster bertuliskan “Fedi Pengkhianat Lingkungan 17 Tanjung Mulia” dengan foto Kepling, sebagai bentuk protes. Kepling 16, 17, dan 20 disebut telah menghilang dan tak terlihat di lingkungan mereka sejak beberapa hari terakhir.
Warga Klaim Miliki Akta Jual Beli dan Bayar Pajak
Terkait kepemilikan lahan, Hiber menyebut warga memiliki akta jual beli yang distempel kelurahan serta rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tiap tahun.
“Kami bukan warga liar. Kami punya surat, akta jual beli yang dilegalisasi kelurahan. PBB kami bayar tiap tahun. Anak-anak kami lahir di sini. Ini perkampungan resmi,” katanya.
PN Medan Tunda Eksekusi karena Minim Pengamanan
Pengadilan Negeri Medan menunda pelaksanaan eksekusi karena tidak mendapat pengamanan dari aparat kepolisian. “Eksekusi ditunda karena pengamanan belum siap,” kata Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman saat ditemui di PN Medan.
Sementara itu, warga mengaku mendapat informasi dari petugas Binmas bahwa eksekusi belum akan dilaksanakan hingga waktu yang belum ditentukan.“Menurut aparat Binmas, eksekusi ditunda karena polisi sedang fokus mempersiapkan perayaan HUT Bhayangkara awal Juli nanti,” kata Hiber.
Sebelumnya, ribuan warga memblokade Jalan Alumunium I sebagai bentuk penolakan terhadap rencana eksekusi. Mereka berkumpul sejak pagi hari dan bertekad untuk mempertahankan hak atas lahan yang mereka tempati selama bertahun-tahun. (deddy/hm24)