Saturday, May 31, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Saat Cari Rumput Tersambar Kereta Api, Warga Desa Firdaus Tewas

journalist-avatar-top
Kamis, 29 Mei 2025 13.53
saat_cari_rumput_tersambar_kereta_api_warga_desa_firdaus_tewas_

Polisi melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban (f:ist/mistar)

news_banner

Sergai, MISTAR.ID

Nasib tragis menimpa Alimuddin, 48 tahun, warga Dusun VII, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Ia ditemukan tewas setelah tersambar kereta api Sri Bilah Utama KA U52 di jalur Medan–Rantau Parapat, Rabu (28/5/2025).

Peristiwa mengenaskan itu terjadi di jalur setapak dekat rel kereta api KM 60 7/8, tepatnya di Dusun VII, Desa Firdaus. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna hitam tanpa nomor polisi, dalam perjalanan mencari rumput di sekitar areal rel kereta.

Menurut keterangan Mansyursyah, abang kandung korban, Alimuddin diduga tidak menyadari kedatangan kereta dari arah belakang yang melaju searah.

"Adik saya berkendara di sisi rel dari arah Firdaus menuju Sei Rampah. Saat itu, kereta datang dari belakang dan langsung menyambar, membuat korban terpental dan meninggal di tempat," ujarnya.

Hal ini turut dibenarkan Ayub, petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), yang menyebut bahwa kereta yang terlibat dalam insiden tersebut adalah Sri Bilah Utama KA U52 relasi Medan – Rantau Parapat.

Menyusul kejadian tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Firdaus di bawah pimpinan Iptu Anggiat Sidabutar segera turun ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hasil pemeriksaan awal, korban mengalami patah di tangan kanan dan luka parah di bagian belakang kepala. Di dekat jasad korban, ditemukan sepeda motor dalam kondisi rusak sedang.

Sementara itu, pihak keluarga yang menerima kabar duka ini dengan ikhlas, menolak dilakukan otopsi. "Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan dan memohon agar jenazah langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan," jelas Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu LB Manullang, Kamis (29/5/2025).

Kejadian ini menambah daftar panjang korban kecelakaan di jalur kereta api, sekaligus menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan saat beraktivitas di sekitar rel, terutama di jalur tanpa pengamanan resmi.(damanik/hm17)

REPORTER: