Monday, August 4, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Viral, Polisi di Asahan Tilang Truk saat Berhenti di Lampu Lalu Lintas

journalist-avatar-top
Senin, 4 Agustus 2025 20.37
viral_polisi_di_asahan_tilang_truk_saat_berhenti_di_lampu_lalu_lintas

Tangkapan layar video viral sopir truk di Kisaran diberhentikan di lampu lalu lintas. (foto: tangkapan layar Facebook/Mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Sebuah unggahan video viral di media sosial memperlihatkan seorang sopir truk yang tidak terima kendaraan yang dibawanya ditilang Polisi Lalu Lintas (Polantas) saat sedang berhenti di perempatan lampu lalu lintas Kecamatan Kisaran Kabupaten Asahan.

Video itu viral salah satunya diunggah oleh akun sosial media Cerita Sopir Truk di Facebook. Sang sopir mempertanyakan mengapa dirinya ditilang sambil merekam. Sementara itu, terlihat seorang Polisi satlantas mengatur persimpangan jalan karena mobil yang ditilang itu berhenti.

“Lampu merah, kunci kontak diambil. Masak di lampu merah diminta surat-surat, kan lucu,” ujar pengunggah dalam video tersebut.

Video itu viral di sosial media dan telah dibagikan lebih dari 1.500 kali serta disukai 6 ribu kali dengan 1.568 komentar saat dilihat Mistar pada Senin (4/8/2025). Adapun, peristiwa itu diketahui terjadi pada Jumat, 1 Agustus kemarin di perempatan simpang Katarina Jalan Ahmad Yani, Kisaran.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Asahan kemudian memberikan klarifikasi terkait sebuah video viral di media sosial itu.

Kasat Lantas Polres Asahan, AKP Jonny, menjelaskan penghentian dilakukan berdasarkan kecurigaan petugas terhadap perilaku pengemudi truk yang dinilai mencurigakan. Truk tersebut diduga hendak menghindari pemeriksaan petugas yang tengah melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi itu.

"Truk tersebut terpantau seolah ingin berbalik arah atau menghindar dari area pemeriksaan. Itu yang membuat anggota kami segera melakukan penghentian guna memastikan situasi aman," ujar AKP Jonny.

Namun, saat diberhentikan, pengemudi truk justru bersikap tidak kooperatif. Ia tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan dan menolak permintaan petugas untuk memindahkan truk ke bahu jalan. Akibatnya, posisi truk tetap berada di jalur aktif dan menimbulkan kemacetan sementara.

Untuk menghindari gangguan arus lalu lintas yang lebih luas, petugas terpaksa mengamankan kunci truk dari dalam kabin dan meletakkannya di dashboard guna memastikan kendaraan tidak dijalankan sembarangan.

“Setelah situasi kondusif, petugas memberikan teguran serta edukasi langsung (tanpa ditilang) kepada pengemudi terkait pentingnya menaati peraturan lalu lintas dan bersikap kooperatif dalam setiap pemeriksaan di lapangan,” ujarnya.

AKP Jonny mengimbau masyarakat agar tidak langsung menyimpulkan kejadian berdasarkan potongan video yang beredar tanpa mengetahui latar belakang utuhnya.

"Kami harap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi di media sosial. Klarifikasi ini menjadi bentuk komitmen kami menjaga keterbukaan informasi dan profesionalisme dalam bertugas," ucapnya.

Polres Asahan menyebut tindakan yang dilakukan murni demi menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan lainnya, serta menghindari potensi pelanggaran atau kejadian yang membahayakan. (Perdana/hm18)

REPORTER: