Monday, August 4, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Hasil Pemeriksaan Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar oleh Bid Propam Polda Sumut Masih Belum Diumumkan

journalist-avatar-top
Senin, 4 Agustus 2025 20.29
hasil_pemeriksaan_kanit_tipikor_polres_pematangsiantar_oleh_bid_propam_polda_sumut_masih_belum_diumumkan

Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar, Ipda Lizar Hamdani. (foto:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pematangsiantar, Ipda Lizar Hamdani, diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp200 juta dari Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar, Drs Julham Situmorang.

Hal ini dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, Senin (4/8/2025) sore. Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan telah dilakukan, Jumat (1/8/2025).

"Benar, pada Jumat kemarin (1/8) Ipda Lizar Hamdani sudah diperiksa di Polda Sumut," ujarnya saat dikonfirmasi.

AKBP Siti mengatakan saat ini Bid Propam masih mendalami dugaan permintaan upeti tersebut. “Kami masih menunggu hasil dari pemeriksaan yang sudah dilakukan,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, mengatakan pihaknya langsung memerintahkan anggotanya melakukan klarifikasi terhadap Ipda Lizar setelah pengakuan Julham beredar luas di publik.

Namun, Kombes Julihan enggan memberikan detail lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang telah diambil. Ia menyarankan agar pertanyaan lebih lanjut disampaikan kepada Bidang Humas Polda Sumut.

“Saya tidak bisa memberikan statement, karena itu bukan ranah saya. Bukan saya sombong, tapi memang tidak boleh,” ujarnya, Jumat (1/8/2025).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan bahwa klarifikasi terhadap Ipda Lizar telah dilakukan. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman penyelidikan oleh internal.

“Langkah klarifikasi sudah dilakukan. Tinggal menunggu hasil pendalaman lebih lanjut,” kata Kombes Ferry.

Terkait proses hukum terhadap Julham dan anggotanya, Kombes Ferry menegaskan penyelidikan tetap dilakukan oleh Unit Tipikor Polres Pematangsiantar. Namun, jika ditemukan adanya pelanggaran dalam penanganan kasus, pihaknya akan menindaklanjutinya.

“Kami tetap proses berdasarkan fakta dan sesuai prosedur. Penyelidikan sedang berjalan dan tinggal menunggu hasilnya,” katanya. (matius/hm16)

REPORTER: