Tuesday, May 6, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 83 PMI Ilegal Asal Malaysia di Perairan Asahan

journalist-avatar-top
Selasa, 6 Mei 2025 12.56
tni_al_gagalkan_penyelundupan_83_pmi_ilegal_asal_malaysia_di_perairan_asahan

Lanal Tanjungbalai Asahan saat mengamankan PMI dari Malaysia yang pulang melalui jalan tak prosedural di perairan Asahan. (f:Ist/mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Tim Fleet One Quick Response (F1QR) dari Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Asahan berhasil menggagalkan penyelundupan 83 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Malaysia di perairan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Operasi ini dilakukan dalam tiga tahap pada Senin (5/5/2025) di sejumlah titik strategis.

Penindakan pertama berlangsung pukul 09.30 WIB di Perairan Silau Laut, di mana sebuah kapal motor tanpa nama berbobot 13 GT yang mengangkut 44 PMI tanpa dokumen resmi berhasil diamankan.

“Dalam proses pengejaran, nakhoda dan dua anak buah kapal melarikan diri ke hutan bakau,” kata Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko Djoewari, Selasa (6/5/2025).

Selanjutnya, pukul 14.00 WIB, Tim F1QR berhasil mengamankan kapal kedua dengan 24 PMI ilegal setelah mengembangkan informasi dari penangkapan pertama. Pada operasi ketiga sekitar pukul 14.30 WIB, petugas kembali menemukan sampan kaluk yang membawa 15 PMI non prosedural. Nakhoda dan ABK kapal ini juga sempat melompat ke laut untuk melarikan diri.

Seluruh penumpang dari tiga operasi tersebut telah dievakuasi ke Markas Lanal Tanjungbalai Asahan untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke Kantor Imigrasi Tanjungbalai.

Total PMI yang berhasil diamankan berjumlah 83 orang, terdiri dari 55 laki-laki, 21 perempuan, dan 7 balita.

Letkol Agung Dwi Handoko menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah maritim Indonesia, serta melindungi WNI dari ancaman perdagangan manusia dan pengiriman tenaga kerja ilegal yang sering kali membahayakan keselamatan mereka. (perdana/hm17)

REPORTER:

RELATED ARTICLES