Tindak Lanjuti Aspirasi Warga, Rico Waas Bongkar Sarang Narkoba di Medan Selayang

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat memimpin pembongkaran sarang narkoba di Medan Selayang. (foto: Diskominfo Medan)
Medan, MISTAR.ID
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memimpin langsung pembongkaran dua bangunan yang kerap dijadikan sarang narkoba di Jalan Flamboyan Raya Lingkungan XII dan Jalan Raharja, Kecamatan Medan Selayang, Rabu (27/8/2025).
Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari program Gotong Royong dan Sapa Warga, yang bertujuan merespons langsung keluhan masyarakat terhadap gangguan ketertiban dan keamanan lingkungan.
Menggunakan tiga unit alat berat milik Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan — terdiri dari satu backhoe loader standar dan dua unit mini — dua bangunan yang selama ini digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba diratakan dengan tanah.
Bangunan pertama yang dibongkar dulunya merupakan rumah kos berisi 24 kamar, namun telah lama terbengkalai. Sebelum dieksekusi, tim Pemko Medan terlebih dahulu mengosongkan area dan menemukan alat isap sabu (bong) di dalamnya.
“Selain menjadi tempat mengonsumsi narkoba, kita juga menemukan beberapa tuna wisma dalam kondisi tidak layak tinggal. Ini jelas meresahkan warga sekitar,” ujar Rico di lokasi.
Rico menegaskan proses pembongkaran telah melalui prosedur, termasuk konfirmasi kepada pemilik bangunan yang disebut memberikan izin untuk perobohan. “Pemiliknya setuju bangunannya dibongkar. Kita tidak akan beri ruang bagi aktivitas penyalahgunaan narkoba di kota ini,” katanya.
Menurut Rico, tindakan ini adalah bagian dari pendekatan preventif yang akan terus berlanjut di wilayah-wilayah rawan.
“Ini bukan akhir. Tindakan seperti ini akan terus kita lakukan demi menjaga keamanan lingkungan. Ini juga bagian dari aspirasi masyarakat yang tidak boleh diabaikan,” ucapnya. (rahmad/hm24)
BERITA TERPOPULER









