Curi Sepeda Motor, IRT Ditangkap Polsek Sei Bingai di Salapian

IRT yang ditangkap Polsek Sei Bingai di Salapian karena mencuri sepeda motor. (Foto: Dok. Polsek Sei Bingai/Mistar)
Langkat, MISTAR.ID
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial N, 39 tahun, ditangkap petugas Polsek Sei Bingai di Desa Tanjung Gunung Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, usai mencuri sebuah sepeda motor warga, Sabtu (11/10/2025).
N ditangkap usai dilaporkan korban, Nabari Surbakti, yang kehilangan sepeda motornya pada Jumat (3/10/2025).
Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi menyebutkan korban kehilangan sepeda motor yang diparkirkan di rumahnya.
"Kunci kontak sepeda motornya tidak dicabut oleh pemiliknya. Saat korban pergi dari rumah, pelaku membawa kabur sepeda motor korban," kata Junaidi, Minggu (12/10/2025).
Petugas yang mengetahui keberadaan pelaku, polisi menangkapnya di Desa Bandar Telu Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat.
"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Sei Bingai untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya.