Tuesday, June 24, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Tangkapan Enam Bulan, Polda Sumut Selamatkan 1,3 Juta Warga dari Narkoba

journalist-avatar-top
Selasa, 24 Juni 2025 16.12
tangkapan_enam_bulan_polda_sumut_selamatkan_13_juta_warga_dari_narkoba

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat memberikan keterangan pers di Tanjungbalai. (f: matius/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mencatat keberhasilan besar dalam upaya pemberantasan narkoba selama enam bulan terakhir. Dari Januari hingga Juni 2025, aparat berhasil menyelamatkan sekitar 1.381.117 jiwa warga Sumut dari bahaya narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan angka tersebut dihitung berdasarkan estimasi jumlah korban yang bisa terdampak dari total barang bukti narkotika yang disita dalam periode tersebut.

“Dari seluruh barang bukti yang diamankan, estimasi jiwa yang berhasil kita selamatkan mencapai satu juta tiga ratus delapan puluh satu ribu seratus tujuh belas jiwa,” ujar Calvijn saat konferensi pers di Perairan Tanjungbalai, Selasa (24/6/2025).

Perhitungannya, setiap 1 gram sabu digunakan oleh empat hingga lima orang, begitu juga dengan ganja. Sementara untuk pil ekstasi, satu butir untuk satu pemakai.

Calvijn merinci, selama periode enam bulan ini, Polda Sumut mengungkap 408 kasus narkotika dan menangkap 546 tersangka. Pengungkapan ini melibatkan jajaran dari tiga polres, yakni Polres Asahan, Polres Batu Bara, dan Polres Tanjungbalai, serta gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

“Para tersangka ini berasal dari berbagai jaringan, mulai dari antarprovinsi, nasional, hingga jaringan internasional,” ucapnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah signifikan, yakni 238,63 kilogram sabu, 31,90 kilogram ganja, 44.268 butir ekstasi, 899 gram kokain, serta 5.393 buah vape liquid yang mengandung metomide dan etomidate.

“Tentunya ini menjadi perhatian serius kami sebagai aparat penegak hukum, untuk terus konsisten, konsekuen, dan berkelanjutan dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang merusak masa depan generasi bangsa,” tutur Calvijn. (matius/hm24)

REPORTER: