Tuesday, July 1, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Sidang Ricuh karena Tahanan Lapar, Jaksa dan PN Medan Saling Lempar Tanggung Jawab

journalist-avatar-top
Senin, 30 Juni 2025 20.28
sidang_ricuh_karena_tahanan_lapar_jaksa_dan_pn_medan_saling_lempar_tanggung_jawab

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Medan, Deny Marincka Pratama. (f: dok/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan angkat bicara terkait pengakuan sejumlah tahanan yang mengaku belum diberi makan saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (25/6/2025) lalu.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Medan, Deny Marincka Pratama, mengatakan dirinya tidak mengetahui secara teknis ihwal pemberian makan siang terhadap tahanan. Ia menyarankan agar pertanyaan itu ditujukan kepada Kasubsi Penuntutan, Tommy Eko Pradityo, atau kepada petugas pengawal tahanan (waltah).

"Coba untuk masalah teknis ditanyakan ke Tommy selaku Kasubsi Penuntutan, atau langsung ke pengawal tahanan dulu. Kami belum paham soal P-38 yang menjadi dasar pencairan dari PN Medan," ujar Deny saat dikonfirmasi Mistar melalui sambungan telepon, Senin (30/6/2025).

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kasubsi Penuntutan Kejari Medan, Tommy Eko Pradityo, belum memberikan tanggapan.

Sebelumnya diberitakan, beberapa tahanan mengeluhkan belum makan siang saat menjalani persidangan di Ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (25/6/2025) sore.

Pengakuan itu mencuat saat sidang dipimpin oleh Majelis Hakim Lenny Megawaty Napitupulu. Mendengar hal tersebut, hakim sempat mempertanyakan langsung kepada jaksa penuntut umum (JPU), namun JPU mengaku tidak mengetahui soal konsumsi tahanan.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, mengatakan para terdakwa memang tidak menerima jatah makan siang pada hari itu karena pengawal tahanan tidak menyerahkan daftar nama tahanan yang akan disidangkan kepada pihak PN Medan.

“Tanpa daftar nama dari waltah, kami tidak bisa menyediakan konsumsi karena sistemnya by data,” kata Soniady. (deddy/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN