Friday, September 26, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Sepeda Motor Penyapu Jalan Raib di Kantor Lurah Tanjung Selamat

Jumat, 26 September 2025 10.31
sepeda_motor_penyapu_jalan_raib_di_kantor_lurah_tanjung_selamat

Asmayudi alias Lele, 46 tahun, ditangkap Polsek Medan Tuntungan karena mencuri sepeda motor. (Foto: Dok. Polsek Medan Tuntungan/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Sepeda motor Honda Vario BK 3709 AIM milik Sariah, 47 tahun, dicuri saat parkir di Kantor Lurah Tanjung Selamat, Jalan Bunga Sakura, Medan Tuntungan, Sabtu (11/1/2025) lalu.

Motor tersebut dibawa kabur pelaku bernama Asmayudi alias Lele, 46 tahun, warga Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung, Deli Serdang, saat korban sedang bekerja menyapu jalan.

"Korban bekerja sebagai penyapu jalan. Korban memarkirkan sepeda motornya di halaman belakang Kantor Lurah Tanjung Selamat dan dikunci stang," ucap Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, Jumat (26/9/2025).

Usai menyelesaikan pekerjaannya, Sariah mendapati sepeda motornya telah raib.

"Dari laporan korban, kita lakukan penyelidikan dan akhirnya mendapat identitas pelaku," tutur Syawal.

Polisi pun menangkap Lele di Desa Patumbak Kampung, Deli Serdang, Kamis (25/9/2025). Dari keterangannya, ia melakukan pencurian sendirian. Ia menggunakan kunci kontak untuk membobol sepeda motor.

"Kebetulan kuncinya pas dan pelaku menyimpan sepeda motor curiannya di gudang kawasan Patumbak. Lalu kita amankan sepeda motor korban," katanya.

Dikatakan mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan itu, penangkapan itu dalam rangka Operasi Kancil.

"Ini juga berkaitan dengan Operasi Kancil yang dimulai 12 September 2025," ujarnya. (putra/hm20)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN