Friday, October 17, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Satpol PP dan Polisi Tertibkan Gelandangan di Ruko Kosong Pasar Gambir Tebing Tinggi

Mistar.idJumat, 17 Oktober 2025 17.09
journalist-avatar-top
KN
satpol_pp_dan_polisi_tertibkan_gelandangan_di_ruko_kosong_pasar_gambir_tebing_tinggi

Pihak Kelurahan dan Satpol PP serta polisi tegur dua gelandangan.(Foto: Polsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi/Mistar)

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Pihak Kelurahan Pasar Gambir bersama Satpol PP Kota Tebing Tinggi dan Polisi melakukan penertiban terhadap gelandangan yang menempati bangunan ruko kosong di Jalan Jawa, Kelurahan Pasar Gambir, Kota Tebing Tinggi, pada Kamis (16/10/2025).

Penertiban tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang merasa resah dengan keberadaan sejumlah gelandangan yang menempati ruko kosong dan menjadikannya tempat tinggal.

“Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan satu orang gelandangan yang tinggal di dalam bangunan tersebut,” ungkap Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi, Aipda Yandri Putra, Jumat (17/10/2025) kepada MISTAR.

Aipda Yandri menjelaskan bahwa sebelum penertiban dilakukan, pihak Kelurahan dan Polsek Padang Hulu telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penanganan lebih lanjut.

“Saat diamankan, petugas menemukan seorang pria gelandangan dan telah dibawa ke Kantor Satpol PP guna menjalani pembinaan dan pendataan,” sambungnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di lingkungan Pasar Gambir.

“Kami bersama unsur kelurahan, Satpol PP, dan kepolisian akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib,” pungkasnya. (hm17)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN