Rutan Tanjung Gusta Medan Musnahkan Handphone Hingga Blender

Petugas Rutan Medan saat memusnahkan barbuk hasil razia kamar hunian selama enam bulan terakhir. (f: ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan memusnahkan handphone, hingga blender. Barang-barang tersebut merupakan barang bukti hasil razia kamar hunian selama enam bulan terakhir, Sabtu (31/5/2025) sore.
Kepala Rutan Medan, Andi Surya mengatakan, pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar. "Benar, kami memusnahkan barang yang terlarang seperti handphone, peralatan makan yang terbuat dari stainless, alat penanak nasi dan blender," ucapnya melalui keterangan tertulis, Minggu (1/6/2025).
Andi mengatakan, tindakan ini merupakan sikap tegas Rutan Medan dalam memberantas segala hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan. Ia berharap, benda-benda terlarang seperti ini ke depan tidak masuk lagi ke dalam Rutan Medan.
Setelah melakukan pemusnahan barang bukti terlarang, Andi mengetes urine Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas Rutan Medan secara acak.
"Tes urine untuk membuktikan kalau petugas, serta WBP bersih dari penyalahgunaan narkoba. Saya sangat serius menciptakan Rutan Medan menjadi wilayah bersih narkoba," tuturnya.
Hasil tes urine, kata dia, sebanyak 25 orang WBP dan 25 orang petugas Rutan Medan negatif narkoba.
"Saya tekankan kepada seluruh petugas Rutan Medan agar berkomitmen mewujudkan Rutan bersih dari peredaran handphone, pungutan liar, dan peredaran narkoba," ucap Andi. (deddy/hm20)
NEXT ARTICLE
Polsek Sunggal Bakar Gubuk di Jalan Sei Mencirim