Resmob Tembak Pelaku Curanmor di Laundry Centang Biru Medan


Pelaku M Hanapi usai mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Personel Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap M Hanapi, 28 tahun. Pria yang tinggal di Dusun I Desa Ujung Serdang Tanjung Morawa merupakan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Eko Sanjaya menerangkan pelaku ditangkap di Jalan HM Joni, Minggu dini hari (18/5/2025) setelah mencuri sepeda motor milik Irma Juliani, 44 tahun. Seorang rekannya berinisial AN kini masih diburu.
"Pelaku berperan mengendarai sepeda motor dan memantau situasi. Sementara AN perannya mengambil sepeda motor korban," katanya, Minggu (18/5/2025).
Dilanjutkan mantan Kapolsek Medan Tuntungan itu, aksi keduanya dilakukan di Jalan Suka Maju, Medan Johor, Kamis (20/3/2025) lalu. Korban saat itu memarkirkan sepeda motornya di depan Centang Biru Laundry dengan kondisi kunci menempel.
"Kedua pelaku saat itu sedang berkeliling mencari calon korban dan menemukan sepeda motor yang kuncinya tertinggal," tuturnya.
Penangkapan terhadap M Hanapi buah hasil penyelidikan polisi. Pasalnya, aksi keduanya terekam kamera CCTV. Saat ditangkap, Hanapi pun mengakui perbuatannya. Namun saat dilakukan pengembangan untuk mencari AN, pria yang mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi yang sama tidak kooperatif dan berupaya kabur.
"Pelaku berupaya kabur saat mencari AN. Kita beri tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya," ucap Eko.
Dikatakan Eko, Hanapi mengaku menjual sepeda motor Honda Vario BK 5390 YBC milik korban seharga Rp1 juta.
"Pengakuannya Rp1 juta dan dibagi dua," ucap Eko.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mencari barang bukti dan AN. Sementara satu unit sepeda motor BK 3281 AGI yang dikendarai keduanya saat beraksi turut disita. (Putra/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Korupsi APD Covid-19, Vonis Mantan Sekdis Kesehatan Sumut Diperberat Jadi 7 Tahun PenjaraNEXT ARTICLE
Mayat Pria Ditemukan di Jalur Rel KA Kisaran