Friday, August 8, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Residivis Curanmor Terekam CCTV Gondol CRF 150 di Medan Tembung

journalist-avatar-top
Jumat, 8 Agustus 2025 15.29
residivis_curanmor_terekam_cctv_gondol_crf_150_di_medan_tembung

Ketiga pelaku terekam CCTV membawa dan mendorong sepeda motor korban. (foto:cctv/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Tembung jajaran Polresta Medan.

Kali ini, motor trail CRF 150 BK 5470 AJZ milik Rohim Ahmad (31) raib meski sudah dikunci stang, diberi gembok tambahan, dan disimpan di dalam garasi rumahnya di Jalan Tuamang, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Minggu (3/8/2025).

Rohim menjelaskan, pelaku yang diduga berjumlah tiga orang masuk dengan merusak kunci garasi saat dirinya tengah tidur.

“Posisi kereta (sepeda motor) di dalam garasi. Dikunci stang, pakai gembok, garasi juga dikunci,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).

Korban baru menyadari motornya hilang setelah dibangunkan adiknya. Ia pun berupaya mencari jejak pelaku, salah satunya melalui rekaman CCTV di Jalan Ambai. Dari informasi rekannya, pelaku utama adalah Bayu Andika alias Bongkeng, residivis curanmor yang baru keluar penjara.

“Ada teman yang lihat. Pelakunya Bongkeng. Dia sudah terkenal pemain di sini,” kata Rohim.

Dalam rekaman CCTV, Bongkeng terlihat membawa motor korban bersama dua rekannya. Berdasarkan informasi yang diperoleh Rohim, motor tersebut dijual ke daerah Marelan seharga Rp8 juta. Bongkeng disebut menerima Rp6 juta, sedangkan dua rekannya masing-masing mendapat Rp1 juta.

Rohim sudah melaporkan kasus ini dengan nomor LP/B/1193/VIII/2025/SPKT/POLSEK MEDAN TEMBUNG/POLRESTABES.

“Kata penyidiknya sudah dipanggil saksinya,” ucap Rohim.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, saat dikonfirmasi terkait perkembangan penyelidikan, hanya menjawab singkat.

“Nanti kita cek,” ujarnya. (putra/hm16)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN