Friday, August 8, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Warga Desa Helvetia Blokade Jalan Tolak Eksekusi Lahan

journalist-avatar-top
Jumat, 8 Agustus 2025 15.23
warga_desa_helvetia_blokade_jalan_tolak_eksekusi_lahan

Warga Jalan Serba Guna Pasar IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, memblokade jalan pada Jumat (8/8/2025). (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Warga Jalan Serba Guna Pasar IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, memblokade jalan pada Jumat (8/8/2025).

Aksi yang didominasi kaum ibu dan anak-anak itu dilakukan untuk menolak rencana eksekusi 32 hektare lahan yang telah mereka huni lebih dari 20 tahun.

Ketua Kelompok Tani Masyarakat (KTM) sekaligus Ketua HPPLKN, Unggul Tampubolon, didampingi Wakil Ketua Titin, mengatakan sebanyak sekitar 10.000 jiwa menolak eksekusi tersebut.

Menurutnya, aksi dilakukan setelah beredar informasi adanya pembacaan putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam di lokasi lahan, sesuai surat pemberitahuan eksekusi No.3841/PAN.PN.W2.U4/MK2.4/VII/2025 tertanggal 8 Agustus 2025.

"Kami di sini untuk mengantisipasi dan menjaga lahan yang sudah dikuasai warga sejak 2002. Lahan ini adalah eks HGU yang seharusnya didistribusikan untuk masyarakat, bukan milik pihak lain," ujar Unggul.

Warga juga menutup akses jalan dengan ban bekas. Tidak terlihat kehadiran petugas Polres Pelabuhan Belawan, TNI, Satpol PP, maupun pihak PN Lubuk Pakam.

Titin menambahkan, akibat aksi ini warga kehilangan penghasilan harian dan anak-anak tidak bersekolah demi mempertahankan lahan.

Unggul menyebut eksekusi sudah tujuh kali dicoba namun selalu ditolak warga, dan pihaknya meminta PN Lubuk Pakam tidak bertindak sewenang-wenang. (kamaluddin/hm25)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN