Tuesday, September 23, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

PWO Tak Ajukan Jawaban, Sidang Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan Tetap Berlanjut

Selasa, 23 September 2025 21.31
_pwo_tak_ajukan_jawaban_sidang_gugatan_nama_dan_logo_iwo_di_pn_medan_tetap_berlanjut_

Logo IWO. (foto: istimewa)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Sidang gugatan atas dugaan penggunaan nama dan logo Ikatan Wartawan Online (IWO) oleh Persatuan Wartawan Online (PWO), yang diajukan oleh penggugat Yudhistira, terus berproses di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Sidang keempat dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 25 September 2025, dengan agenda replik dari pihak penggugat. Namun, hingga batas waktu yang telah ditetapkan oleh majelis hakim, pihak tergugat belum juga mengajukan jawaban atas gugatan.

Majelis hakim yang diketuai Vera Yetti Magdalena Sihombing, sebelumnya telah memberi tenggat waktu hingga Senin, 22 September 2025, bagi tergugat untuk menyerahkan jawaban secara resmi melalui e-court maupun persidangan.

Kuasa hukum penggugat, Arfan, menyayangkan sikap tidak kooperatif dari pihak tergugat.

“Sesuai agenda persidangan, batas waktu untuk memasukkan jawaban adalah Senin, 22 September. Tapi hingga Selasa malam, belum ada jawaban dari pihak tergugat,” kata Arfan saat dikonfirmasi, Selasa (23/9/2025) malam.

Akibat absennya tanggapan tergugat, Arfan menyatakan pihaknya akan langsung melanjutkan dengan pengajuan bukti surat pada sidang berikutnya.

“Kalau tidak ada jawaban, tidak ada juga yang bisa kami sanggah dalam replik. Jadi kami akan langsung masuk ke pembuktian dengan menyerahkan bukti surat,” katanya.

Arfan yang didampingi rekannya, Rudi Hasibuan, juga menegaskan akan menyampaikan keberatan jika tergugat mencoba menyampaikan jawaban setelah batas waktu yang ditentukan majelis hakim.

“Kita akan cek di e-court. Jika ternyata ada jawaban masuk di luar batas waktu, kami akan ajukan keberatan dalam sidang. Tapi tetap, keputusan sepenuhnya ada pada majelis hakim,” ucapnya. (sembiring/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN