Thursday, October 16, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pria di Tanjung Beringin Sergai Ditangkap Polisi Saat Bawa 11 Paket Sabu Siap Edar

Mistar.idKamis, 16 Oktober 2025 20.26
journalist-avatar-top
SD
pria_di_tanjung_beringin_sergai_ditangkap_polisi_saat_bawa_11_paket_sabu_siap_edar

Tersangka I alias G dan barang bukti saat diamankan di Polsek Tenjung Beringin (Foto: Dok humas / Mistar)

news_banner

Sergai, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial I alias G (26), warga Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), tak berkutik saat diringkus personel opsnal reskrim Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai. Ia ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu, Kamis (16/10/2025).

Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Pamilu H. Hutagaol, menjelaskan bahwa setelah mendapat informasi, dirinya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Restu A. Hutasuhut, SH, bersama anggota untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku yang sesuai dengan ciri-ciri yang telah didapatkan. Petugas kemudian mengamankan pelaku saat sedang berdiri di pinggir jalan.

"Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp100.000, 11 klip plastik transparan berisi butiran kristal diduga sabu, dua buah skop terbuat dari pipet, dan dua bungkus plastik klip transparan kosong," katanya.

Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu L.B. Manullang, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian.

Lanjut Ps Kasi Humas, saat diinterogasi personel, I alias G mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial A yang tinggal tidak jauh dari lokasi penangkapan. Tim opsnal kemudian bergerak menuju rumah A, namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri saat melihat kedatangan petugas.

"Atas perbuatannya, tersangka I alias G akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 dari UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara tersangka A, saat ini masih terus dilakukan pengejaran," tegasnya. (hm17)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN