Friday, August 22, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polsek Torgamba Ringkus Pelaku Curanmor yang Beraksi di Rumah Pegawai BUMN

journalist-avatar-top
Jumat, 22 Agustus 2025 19.43
polsek_torgamba_ringkus_pelaku_curanmor_yang_beraksi_di_rumah_pegawai_bumn_

Tersangka saat berada di kantor polisi. (foto: Polsek Torgamba)

news_banner

Labusel, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial JS alias Jarot, 40 tahun, yang membobol rumah seorang pegawai BUMN asal Medan. Penangkapan dilakukan di wilayah Bagan Batu, Provinsi Riau, Selasa (29/7/2025) sore.

Kasi Humas Polres Labusel, AKP Sujono, menjelaskan tersangka melakukan pencurian dengan membobol rumah korban Zuliono, 51 tahun, warga Perumahan Emplasemen Kebun Sei Daun, Desa Seimati, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, Minggu (29/6/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.

"Korban kehilangan sepeda motor Honda Scoopy BK 3699 AIV yang saat itu diparkir di dalam rumah. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta," ujar Sujono, Jumat (22/8/2025).

Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Torgamba di bawah komando Kapolsek AKP Syamsul Adhar, langsung membentuk tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Bambang Purwanto untuk melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan tersangka di Riau, dan setelah ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy BK 3699 AIV warna coklat hitam, 1 kunci sepeda motor, serta 1 lembar STNK sepeda motor.

Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring Muham, memberikan apresiasi atas keberhasilan anggotanya.

“Kami akan terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan, termasuk curat yang meresahkan masyarakat. Terima kasih kepada masyarakat yang mendukung kerja kami dengan memberikan informasi,” ujarnya.

Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Torgamba dan akan segera dilimpahkan ke Satreskrim Polres Labusel untuk proses hukum lebih lanjut. (oel/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN