Saturday, August 9, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polres Labusel Tangkap Pengedar Sabu di Pasir Tuntung Kotapinang

journalist-avatar-top
Sabtu, 9 Agustus 2025 11.54
polres_labusel_tangkap_pengedar_sabu_di_pasir_tuntung_kotapinang

Pelaku saat di kantor polisi. (foto: Humas Polres Labusel)

news_banner

Labusel, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap kasus peredaran narkotika di Desa Pasir Tuntung, Kecamatan Kota Pinang, Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring melalui Kasat Narkoba, AKP Sahat Marulam Lumbangaol, mengatakan penindakan ini merupakan bentuk komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan seorang pria yang diduga sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di daerah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, AKP Sahat memerintahkan KBO Satresnarkoba dan Kanit I beserta tim opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setelah identitas pelaku dikantongi, tim kemudian melancarkan operasi penyamaran (undercover buy).

Pelaku yang diketahui berinisial BS alias Bobi, 30 tahun, warga Desa Aek Goti, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labusel, akhirnya berhasil diamankan. BS diketahui berprofesi sebagai seorang mekanik.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 1 plastik klip transparan berisi diduga sabu seberat 2,45 gram brutto, 1 sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa plat nomor, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp120.000

"Pelaku dan seluruh barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Labusel untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ujar Sahat, Sabtu (9/8/2025)

Polres Labusel juga mengajak masyarakat untuk tetap proaktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Hal ini sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. (oel/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN