Polres Batu Bara Razia Gubuk Narkoba, Tak Temukan Sabu


Saparudin, 21 tahun, ditangkap Polres Batu Bara. (f: ist/mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Polres Batu Bara menggeledah sebuah gubuk di Dusun Bunga Tanjung, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Hasilnya, polisi tidak menemukan barang bukti sabu.
Pengungkapan yang dilakukan pada Rabu (14/5/2025) sekira pukul 16.00 WIB, hanya menemukan tujuh bong yang terbuat dari botol dan seorang pria bernama Saparudin, 21 tahun.
Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi membenarkannya. "Petugas hanya menemukan tujuh botol air mineral yang dimodifikasi menjadi bong untuk mengonsumsi sabu. Sedangkan sabu tidak ditemukan, meski kediaman tersangka telah digeledah," kata Fahmi, Kamis (15/5/2025).
Barang lainnya yang disita adalah 4 mancis dan 2 sepeda motor. Setelah melakukan penggeledahan, tim merusak gubuk yang diduga dijadikan tempat jual beli narkoba.
“Gubuk tersebut dibakar agar tidak bisa digunakan lagi,” ucapnya. (ebson/hm20)